Intisari-Online.com - Berlangsung pada tahun 3 Hijriah (625 Masehi), Perang Uhud merupakan perang kedua yang terjadi antara kaum muslim di Madinah dan kaum Quraisy.
Terjadinya Perang Uhud tidak dapat dilepaskan dari kekalahan kaum Quraisy dalam Perang Badar pada tahun 2 Hijriah (624 Masehi).
Ada 3 hal yang melatarbelakangi pecahnya Perang Uhud, yang disebutkan dalam buku Perang-Perang dalam Sejarah Islam (2014) karya Sitiatava.
Pertama, keinginan balas dendam dari Abu Sufyan dan kaum Quraisy atas kekalahan mereka pada Perang Badar.
Kemudian, kecemburuan kaum Quraisy terhadap perkembangan popularitas Islam di kawasan Madinah.
Dan keinginan kaum Quraisy untuk menghilangkan dominasi Nabi Muhammad SAW di kawasan Madinah.
Dalam Perang Uhud, Kaum Quraisy membawa lebih dari 3.000 pasukan yang terdiri dari 200 pasukan berkuda, 700 pasukan berkendaraan unta dan sisanya adalah pasukan pejalan (infanteri) serta pasukan pemanah.
Sementara di sisi lain, kaum muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad membawa kurang lebih 1.000 pasukan gabungan dari kaum-kaum di Madinah.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR