Intisari-Online.com - Pada Jumat (19/3/2021) lalu, Pyongyang mengumumkan bahwa mereka telah memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Hal ini terjadi setelah "Negeri Jiran" mengekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).
Keputusan Korut untuk putus hubungan dengan Malaysia itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang ditayangkan oleh kantor berita negara, KCNA.
Pada 17 Maret, otoritas Malaysia "melakukan kejahatan yang tidak bisa diampuni... dengan secara paksa mengirim warga negara (Korea Utara) yang tidak bersalah ke Amerika Serikat," bunyi pernyataan itu yang dikutip AFP.
Kemenlu Korut lalu memutus total hubungan diplomatik dengan Malaysia, tambah pernyataan tersebut.
Mereka juga mengecam tindakan Malaysia adalah memusuhi Pyongyang, karena tunduk pada tekanan AS.
Di pernyataan tersebut, individu yang tidak disebutkan namanya itu digambarkan sebagai seseorang yang terlibat aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR