Intisari-Online.com - Pada Oktober 2020 , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) periode 2021-2026.
Kominfo mencatat terdapat 184 pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi. Setelah melalui proses seleksi lanjutan, Panitia Seleksi (pansel) Dewas LPP-RRI memilih 15 nama.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kelima belas nama calon Dewas LPP-RRI tahun 2021-2026 tersebut akan segera dikirim kepada Presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden akan mengirimkan nama-nama dimaksud kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dilakukan fit and proper test dan ditetapkan lima orang sebagai anggota Dewas LPP-RRI terpilih," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Jumat (19/02/2021).
Adapun keseluruhan proses seleksi meliputi lima tahap, yakni seleksi administrasi, penulisan makalah, assesment test, wawancara, dan penelurusan rekam jejak.
Didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba dan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli, Johnny turut memaparkan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Pertama, seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan tes penulisan makalah yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020," jelasnya.
Setelah tes penulisan, terdapat assessment test dilaksanakan oleh Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI) pada Kamis, (10/12/2020).
"Keempat, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) Test yang dilaksanakan oleh RSPAD Gatot Soebroto pada tanggal 26 Januari 2021," tuturnya.
Dalam proses seleksi, menurut Menteri Kominfo juga dilakukan tes wawancara oleh seluruh anggota panitia seleksi pada tanggal 10 sampai dengan 11 Februari 2021.
Penelusuran rekam jejak melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penelusuran rekam jejak digital.
Semua pihak yang terlibat di dalam proses seleksi tergabung dalam panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 424 Tahun 2020.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR