Apalagi pada pasien anak-anak dan lansia di mana menjadi kelompok yang rentan.
Kondisi darurat yang harus ke rumah sakit diantaranya, sesak nafas, pingsan, dan lainnya.
Selain itu juga pasien kanker yang harus melakukan kemoterapi atau pasien ginjal yang harus cuci darah.
Kondisi tersebut harus tetap ke rumah sakit dan jangan ditunda.
Pengaturan dengan prototol kesehatan yang ketat, selain memberikan pelayanan yang aman untuk pasien, juga mempertimbangkan keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sejauh ini ada pengelompokan tenaga kesehatan yang bertugas di zona merah (artinya beradapan langsung dengan pasien Covid-19) dan zona hijau dimana petugas tidak berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.
Salah satunya, tenaga kesehatan harus dipastikan kondisinya negatif Covid-19.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR