Advertorial
Intisari-online.com- Kondisi perekonomian yang merosot telah memukul beberapa kalangan masyarakat di Indonesia.
Bagaimana tidak, sejak pandemi mewabah, banyak pekerja dari berbagai perusahaan mengalami pemutusan kerja sepihak (PHK).
Hal itu tentu saja membuat sebagian yang merasakannya memutar otak untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang terjadi.
Alih-alih memberikan solusi yang benar, kondisi seperti sekarang justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum perusahaan untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga:Waspada, Satgas Waspada Investasi Temukan Lagi 25 Gadai Ilegal
Seperti yang kita tahu, sejak pandemi kerap muncul aplikasi-aplikasi yang mengklaim bisa menjadi wadah bagi orang-orang yang ingin mencari uang dengan mudah.
Misalnya saja Alimama yang menjanjikan komisi berupa saldo di dalam aplikasi bagi para penggunanya.
Cara mendapatkannya cukup mudah, pengguna dikatakan hanya tinggal melakukan kegiatan transaksi "gaib" disejumlah platform e-commerce.