Dua jam setelah laporan diterima polisi, pelaku berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu berupa pakaian korban dan sepeda motor pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya karena khilaf.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan katanya khilaf."
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Totok.
(Setyo Puji)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Wanita Penjual Gorengan Berhasil Kabur Saat Hendak Diperkosa untuk Kedua Kalinya")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR