Intisari-online.com - Seorang pria bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) menjadi korban pembunuhan berencana dan mutilasi.
Pelakunya adalah sepasang kekasih DAF (26) dan LAS (27).
Jasadnya dipotong menjadi 11 bagian, dilakukan kedua pelaku di dalam kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut terjadi pada 9 September 2020.
Mengutip Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan "Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," saat rilis secara daring Kamis 17/9/2020.
Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban sebelum dikubur di salah satu rumah Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Jadi rencana oleh pelaku, mereka nyewa rumah di Cimanggis mereka telah menggali dan akan mengubur korban di rumah itu.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR