Padahal ke 44 warga yang telah mengadu tersebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah sudah sejak lama.
"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.
Kejadian ini pun berbuntut panjang, sebab kini ada warga negara Malaysia yang mulai berdatangan di kebun bersertifikat milik warga Indonesia tersebut untuk mengambil hasil panen baik dari sawah atau kebun di sana.
Bahkan warga perbatasan dua negara ini sempat terjadi keributan karena kejadian itu.
"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR