ilustrasi subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja/buruh penerima upah;
Memiliki rekening bank yang aktif;
Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
dan Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
KOMENTAR