Advertorial
Intisari-online.com - Sebelum menikah tentu saja yang paling penting adalah memastikan segala hal dari calon orang yang akan kita nikahi.
Termasuk kondisi kesehatannya, jangan sampai hal seperti berikut ini menimpa Anda.
Mengutip dari Eva.vn pada Minggu (16/8/20), media lokal China melaporkan seorang pria bernama Li dari Kota Nantong, Provinsi, Jiangsu, China alami fakta memilukan tentang istrinya.
Sayangnya fakta itu baru diketahui setelah 4 tahun menikahi istrinya.
Alkisah, Li bertemu dan berkenalan dengan istrinya pada awal tahun 2014, pasangan itu kemudian dengan cepat jatuh cinta.
Lalu pada Juli 2014, pasangan itu pergi ke Pusat Keluarga Berencana dan Kesehatan Ibu dan Anak di Distrik Nhu Cho untuk pemeriksaan pra nikah.
Hasilnya pasangan suami istri itu dikatakan sehat seutuhnya.
Kemudian awal 2016, keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.
Tak lama kemudian, pasangan ini dikarunai seorabg anak yang berjenis kelain laki-laki dalam kondisi sehat.
Semuanya tampak normal, keduanya bahkan telah menjalin rumah tangga hingga 4 tahun hingga saat ini sebelu kenyataan pahit ini diketahui suaminya.
Setelah 4 tahun menikah, Li mengaku tubuhnya sering merasa tidak sehat, dan tidak normal. Jadi dia memutuskan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.
Namun, begitu dia melakukan pemeriksaan hasilnya membuatnya syok berat setelah tahu penyakitnya cukup serius.
Menurut keterangan medis, diketahui bahwa Li terinfeksi HIV/AIDS, namun dia tidak tahu bagaimana dia bisa terinfeksi.
Padahal selama ini dia tidak pernah bergonta-ganti pasangan dan hanya berhubungan badan dengan istrinya.
Alhasil, dia menaruh curiga pada istrinya yang diduga dialah yang menularinya.
Mengetahui bahwa dia tidak bisa berkilah lagi, sang istri pun mengakui bahwa dia terinfeksi HIV/AIDS sebelum menikah.
Hasil kesehatannya juga telah dikirim ke Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
Namun, saat pemeriksaan kesehatan pranikah, tidak diketahui dia berada di tahap mana, jadi dia teridentifikasi sehat dan pernikahanpun berjalan lancar.
Terkejut mendengar pengakuan itu Li juga semakin syok berat, setelah tahu istrinya tak hanya menularinya, tetapi putranya yang masih kecil pun juga terinfeksi.
Setelah mengetahui hal itu dan marah besar pada istrinya, Li akhirnya mengajukan gugatan cerai pada istrinya.
Selain itu, Li juga mengajukan gugatan pada Pusat Keluarga Berencana dan Kesehatan Ibu di distrik Nhu Cho, karena gagal mengidentifikasi penyakit istrinya.
Hal itu secara serius telah mempengaruhi keputusan pernikahannya.
Dalam persidangan awal Agustus 2020, Pengadilan Kota Nantong menyatakan, Pusat Keluarga Berencana dan Kesehatan Ibu dan Anak, memiliki izin beroperasi sesuai undang-undang.
Metode skrining cepat untuk tes HIV dan prosedur pemeriksaan ketat lainnya tidak bisa 100% akurat.
Selain itu, terkait penyakit HIV/AID, seorang yang terinfeksi memiliki hak untuk menikah menurut undang-undang, sehingga tidak ada dasar hukum nyata untuk mendapatkan kompensasi.
Pada akhirnya Li dan istrinya bercerai, namun tidak mendapatkan kompensasi apapun, Li mengaku patah hati setelah menerima semua kenyataan ini.