Advertorial
Intisari-online.com- Peristiwa penangkapan salah satu pengusaha jual-beli handphone telah membuat jagat maya gempar.
Seperti yang kita tahu, PS merupakan pemilik PStore yang dikenal dengan toko yang menjual ponsel dengan harga relatif murah.
Pada hari Selasa (28/7), pihak Bea dan Cukai Wilayah Jakarta menyatakan bahwa PStore telah melanggar hukum dengan menjual ponsel ilegal.
"Kami saat itu mendatangi store PS, kami minta tunjukkan dokumen-dokumennya, dia mengaku tidak ada dokumen dan ternyata memang ilegal," kata Ricky MH, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga:Kronologi Bea Cukai Bongkar Bisnis Hape Ilegal PStore, Aset Rp 1,7 Miliar Turut Disita
Kondisi ini tentunya bisa saja merugikan kamu sebagai konsumen smartphone.
Pasalnya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan protokol pemblokiran IMEI bagi yang ponsel-ponsel ilegal.
Maka dari itu, simak yuk bagaimana caranya untuk bisa membedakan mana smartphone legal atau ilegal melalui langkah mudah berikut ini!