Intisari-Online.com - Seorang perempuan berinisial F yang tega menjual anak kandungnya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ternyata tidak hanya satu kali menjual anak kandungnya kepada orang lain.
“Tersangka mengaku memiliki anak tiga orang. Anaknya yang pertama dirawat oleh orang tuanya sedangkan dua orang lainnya sudah dijual,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena, kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020)
Selain faktor ekonomi, F tega menjual bayi kandungnya di Padang, Sumatera Barat, karena tidak mengetahui siapa ayah dari anak tersebut.
"Selain faktor ekonomi, pelaku juga tidak mengetahui siapa ayah dari anaknya tersebut. Makanya pelaku ingin anaknya tersebut diadopsi orang lain. Cuma caranya salah dalam mencari mengadopsi anaknya tersebut. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Wanita F saat ini sudah mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, anak tersebut dijual karena tidak mampu membayar uang persalinan. Pelaku terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain untuk diadopsi serta membayarkan biaya persalinannya,” ujarnya.
Andi menjelaskan, setelah mendapat informasi mengenai ibu yang diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR