Intisari-Online.com - Geger di Kampung/Desa Mandalasari, Kecamatan Pupahiang, Kabupaten Tasikmalaya, seorang ibu melahirkan bayi yang diakuinya tanpa proses hamil.
Heni, nama wanita itu, mengaku selama 19 bulan tidak pernah melakukan hubungan suami-istri dengan Erik (38), suaminya.
Pengakuan di luar nalar Heni tersebut dilontarkan kepada sejumlah wartawan yang menemuinya, Senin (20/7/2020).
“Saya tidak pernah melakukan hal itu selama sekitar 19 bulan sejak lahir anak kedua dengan operasi caesar,” ujarnya.
Seusai operasi, lanjut Heni, sebelum diperbolehkan pulang, dokter berpesan agar Heni tidak hamil dulu selama sekitar dua tahun untuk menjaga kondisi rahimnya.
“Karena dokter bilang begitu, saya dan Kang Erik tidak pernah melakukan begitu (berhubungan suami-istri),” ujar Heni.
Karenanya, ia sebenarnya merasa sangat heran bisa hamil tanpa terasa dan akhirnya melahirkan bayi laki-laki yang sehat dan normal.
Apalagi, selama ini, dia juga menstruasi seperti biasa.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR