Advertorial

Hanya Demi Upah Rp200.000, Pelaku Tega Menghabisi Nyawa Korban yang Mayatnya Ditemukan di Bengkel Mobil

Tatik Ariyani

Penulis

Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Henri (28).
Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Henri (28).

Intisari-Online.com -Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Henri (28).

Sebelumnya, mayat Henri ditemukan di bengkel mobil di Jalan PWI/Kemenangan, di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari yang lalu.

Diketahui, pembunuhan warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis Deli Serdang ini dilakukan oleh sang pemilik bengkel bernama Arman Pohan.

Arman ingin merampok mobil korban, Xenia 1446 JI yang datang Rabu (13/5/2020) siang itu. Setibanya, korban duduk di bengkel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 21 Mei 2020, Olahraga dan Diet Sehat

Setelah beberapa saat tanpa diduga, dari arah belakang, Arman memukulkan benda keras ke kepala belakang korban.

"Lalu tersangka AH menjerat korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangan tertulis yang diterima, pembunuhan itu melibatkan Apriandi Harahap, adalah ipar Arman.

Dia adik dari istri otak pelaku perampokan ini yang selama ini bekerja di bengkel.

Baca Juga: Anti Hacker Untuk Pemula, Inilah Password Manager Untuk Amankan Data

Ia berasal dari Gunungtua, Padanglawas Utara. Dua tahun terakhir ini dia ikut kakaknya ke Medan. Usianya baru 20 tahun.

Pengakuan pelaku

Saat konferensi pers, Apriandi yang tangannya terborgol berdalih ia tak ikut merencanakan perampokan dan saat kejadian, dia tetap berada di bengkel dengan mayat korban yang sudah disembunyikan.

"Aku gak ikut pak," katanya pada wartawan yang menanyakan kenapa ia tak ikut kabur dengan abang iparnya setelah pembunuhan.

Baca Juga: Ini 5 Bagian Tergeli Wanita yang Bawa Kenikmatan Selama Hubungan Intim

Temuan polisi yang menyelidiki laporan istri korban, mendapati Apriandi berada di bengkel pada Jumat (15/5/20) pagi itu.

Ia pun dibawa polisi. Saat interogasi, terungkap bahwa Apriandi terlibat dalam pembunuhan.

Saat itu dia melihat abang iparnya memukul korban kemudkan spontan mengambil tali dan menjerat leher korban.

Diberi upah Rp 200.000, terancam hukuman mati

Setelah membunuh korban, Arman kemudian membawa mobil rampokan ke salah satu showroom mobil di Jalan Bilal. Mobil dijual seharga Rp 59 juta. Dari uang itu, Apriandi diberi uang Rp 200.000 oleh Arman.

Kini dia terancam hukuman mati atau seumur hidup karena dijerat polisi dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan serta pembunuhan.

Sementara Arman masih melarikan diri. Ia DPO dan diimbau untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Pantas Perawat Ini Disebut 'Terlalu Seksi' Hingga Diskors, Ternyata Dia Hanya Pakai Ini di Balik APD Transparan yang Dikenakannya saat Tangani Pasien Covid-19

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang dari seorang perempuan bernama Lenna, pada Rabu (17/5/20).

Dalam keterangannya kepada polisi, korban diketahui terakhir kali berada di bengkel cat mobil di Desa Sampali untuk memperbaiki mobilnya. Mobil itu akan dijual.

Dari keterangan itu polisi melacak hingga akhirnya menemukan bengkel dimaksud dan mayat korban penuh luka penganiayaan yang disembunyikan di belakang bengkel.

Kontributor Medan, Dewantoro

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan di Bengkel Mobil Terungkap, Pelaku Mengaku Diupah Rp 200.000"

Artikel Terkait