Advertorial
Intisari-online.com - Google melaporkan bahwa perusahaannya telah memblokir sekitar 2,7 miliar iklan di tahun 2019 lalu.
Tak hanya memblokir, perusahaan multinasional tersebut juga menangguhkan sekitar 1 juta akun pengiklan.
Tindakan tegas yang dilaksanakan oleh Google berkat adanya pelanggaran kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Google pada layanannya.
Melansir dari CNet, pihak Google juga mengaku bahwa ini sebagai salah satu bentuk upaya dalam penekanan jumlah informasi bohong terkait COVID-19.
Baca Juga: Google Phone Bikin Fitur Perekaman Terbaru yang Bisa Dipakai Diam-Diam
Diketahui memang sejak merebaknya pandemi di sejumlah negara dunia, banyak disinformasi yang sengaja disebarkan untuk meningkatkan keresahan bagi para masyarakat.
Berita-berita bohong itu adalah salah satu tindakan para penjahat siber yang bisa memanfaatkan data pribadi pengguna internet dengan melakukan teknik phising.
"Kami telah memantau dengan cermat perilaku pengiklan untuk melindungi pengguna dari iklan yang mencari keuntungan dari krisis," ungkap Scoot Spencer, wakil presiden Google bidang privasi dan keamanan iklan, seperti yang dikutip dari CNet.
Google mengatakan bahwa mayoritas pelaku phising tersebut menyebarkan informasi seputar alat kesehatan seperti masker, yang saat ini sedang dicari oleh masyarakat.