Advertorial
Intisari-Online.com - Pihak berwenang China menyembunyikan seorang tahanan politik.
Tahanan tersebut disiksa di fasilitas karantina virus corona.
Hal itu dilakukan untuk menutupi jejak-jejak pelecehan dan untuk keluarganya tidak menemuinya, menurut situs web aktivis.
Berita tentang dugaan pelecehan dan penyembunyian itu selanjutnya dilaporkan di Minghui.org, sebuah situs web yang menyoroti penyalahgunaan pengikut Falon Gong.
Falon Gong adalah sebuah praktik keagamaan Tiongkok yang telah mengalami penganiayaan dari pihak berwenang.
Dilansir dari Dailymail, Rabu (12/2/2020), Gong Fengqiang, 48, diduga dilemparkan ke fasilitas karantina virus corona pada 27 Januari dekat Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang.
Gong dibawa ke sana setelah pingsan karena penganiayaan yang terjadi di ruang penyiksaan di fasilitas penahanan terdekat.
Setelah wabah virus corona, China telah membangun serangkaian rumah sakit baru, berharap dapat digunakan untuk mengisolasi dan merawat pasien dari virus tersebut.
Namun, Minghui.org, menuduh bahwa beberapa pusat karantina virus corona digunakan untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan kepada tahanan politik.
Baca Juga: Kelihatan Sepele Tapi Seringkali Keliru, Begini Cara Menurunkan Panas dengan Kompres yang Benar
Situs tersebut mengklaim bahwa Gong dan mendiang istrinya, Li Yanjie, berulang kali ditangkap dan disiksa selama 20 tahun karena tidak mau melepaskan keyakinan mereka.
Yanjie meninggal kurang dari sebulan sebelum penangkapan Gong, kata situs itu.
Baca Juga: 8 Manfaat Jahe Merah, Minum Air Rebusannya, Sakit Kepala Lewat Jantung pun Sehat
Pihak berwenang China diduga mengejarnya dan dia meninggal saat mencoba melarikan diri.
Laporan itu menambahkan bahwa Gong pertama kali dipenjara pada tahun 2001 selama dua tahun, kemudian pada tahun 2007 selama lima tahun.
Dia dilaporkan menderita gangguan mental setelah disiksa di tahanan.
Di antara penyiksaan, situs tersebut mengklaim Gong dipaksa makan, dipukuli dan dilarang menggunakan toilet di penjara.
Menurut situs itu, ini menyebabkan masalah kesehatan yang signifikan begitu ia dibebaskan pada 2008, termasuk amnesia dan ketidakmampuan untuk merawat dirinya sendiri.
Sekitar 2.000 anggota Falun Gong telah tewas dalam tahanan sejak 1999, The Guardian melaporkan para pendukung di luar negeri mengatakan.
PBB melaporkan bahwa mereka disiksa di pusat-pusat penahanan di Tiongkok.
Otoritas Tiongkok mengklasifikasikan gerakan ini (Falun Gong) sebagai aliran sesat, meskipun tidak ada rencana yang terbukti untuk kekerasan atau kegiatan ilegal.
Sebuah laporan tahun 2019 menemukan bahwa pengikut Falun Gong, 'pasti' di antara mereka yang digunakan sebagai sumber untuk 'pengambilan organ paksa' dalam beberapa dekade terakhir.
Penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999 setelah menarik puluhan juta pengikut dan dianggap sebagai ancaman bagi partai komunis.
Mantan narapidana Falun Gong memberikan kesaksian menjalani tes darah berulang dan pemindaian organ di penjara Tiongkok.
Beberapa menyatakan bahwa beberapa narapidana telah menghilang setelah diuji.
Jennifer Zeng, 52, seorang pengikut Falun Gong, mengatakan dia dipenjara selama setahun.
Dia mengatakan dia ditahan atas kehendaknya, disiksa secara fisik dan mental, dan disimpan dalam kondisi sempit di kamp kerja paksa pada tahun 2000.
“Pada hari kami dipindahkan ke kamp kerja paksa, kami dibawa ke fasilitas medis tempat kami menjalani pemeriksaan fisik. Kami diinterogasi tentang penyakit apa yang kami miliki dan saya memberi tahu mereka bahwa saya menderita hepatitis C," katanya kepada Guardian.
"Kedua kalinya, setelah sekitar satu bulan di kamp, semua orang diborgol dan dimasukkan ke dalam sebuah van dan dibawa ke rumah sakit besar. Itu untuk pemeriksaan fisik yang lebih menyeluruh. Kami diberi sinar-X. Pada kesempatan ketiga di kamp, mereka mengambil darah dari kami. Kami semua disuruh berbaris di koridor dan tes diberikan," tambahnya. Dia melarikan diri dari China pada tahun 2001.