Advertorial
Intisari-Online.com - Seorang pengusaha (55) membakar uang tunai sebanyak Rp 10 miliar.
Hal itu dilakukannya agar tak perlu membayar tunjangan mantan istrinya, sebagai bagian dari penyelesaian perceraian mereka.
Ia adalah Bruce McConville berasal dari Kanada.
Tindakannya itu juga berhasil membuat hakim terkejutkarena membakar uang sebesar 1 juta dolar Kanada (Rp 10,2 miliar).
Dia mengatakan kepada hakim bahwa ia melakukan penarikan uang tunai itu beberapa kali dan memiliki tanda terima.
Hanya saja, tidak ada yang melihatnya benar-benar membakar uang itu.
McConville mengatakan kepada hakim bahwa dia membakar uang itu karena frustrasi dengan proses perceraian.
Meskipun dia tahu bahwa tindakannya itu dapat membuat anak-anaknya tidak respect.
"Saya membakarnya," kata pengusaha Kanada itu dalam sidang pengadilan.
“Ini bukan sesuatu yang biasanya saya lakukan."
"Saya bukan orang yang sangat materialistis."
"Saya selalu hemat. Itu sebabnya bisnis saya bertahan selama 31 tahun. "
Hakim Pengadilan Tinggi Kevin Phillips tentu sulit untuk percaya dengan kata-kata pria itu.
Namun, hakim tidak mempercayainya.
Hakim kemudian menuduhnya berbohong dan menghukum penjara 30 hari.
Bruce McConville tampaknya telah lama menentang perintah pengadilan untuk mengajukan pernyataan tertulis tentang keuangannya.
Dia juga menjual sebagian asetnya kepada mantan akuntannya meskipun diperintahkan untuk tidak mencoba menjual bisnis atau propertinya.
Dan karena status keuangannya tetap menjadi misteri, pengadilan tidak dapat menentukan berapa banyak dia harus membayar tunjangan mantan istri dan anaknya.
Namun, selama sidang terakhir ini, Hakim Phillips menetapkan denda 2.000 dolar per hari (Rp 27 juta) untuk dibayarkan langsung ke mantan istri McConville.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengusaha Bakar Uang Tunai Rp 10 Miliar, Karena Tak Mau Berbagi Harta dengan Mantan Istri