Intisari-online.com - Sebuah kabar terbaru menyebutkan, jika salah satu ritel kopi terbesar di dunia Satrbuck kini dalam ancaman, dan menerima gugatan.
Hal ini tak lepas dari produknya yang dinilai berbahaya bagi kesehatan dan kini kemungkinan akan menghadapai denda jutaan poundsterling.
Melansir Dailystar, bukan hanya Satarbuck saja namun sekitar 90% ritel kopi juga akan menghadapi tuntutan yang sama.
Dalam gugatannya, dikatakan perusahaan tersebut melanggar undang-undang kesehatan California, dengan tidak memperingatkan konsumen akan bahaya di dalam produknya.
BACA JUGA : Tidak Hanya Saling Mencintai, Pasangan-pasangan Ini Juga Berpartner Dalam Pembunuhan Tersadis di Dunia
Sebuah laporan menyebut, produk kopi dalam kemasan Starbuck mengandung bahan kimia, yang bisa menyebabkan kanker.
Salah satu bahan kimia yang disebutkan adalah akrilamida, produk sampingan dari biji kopi panggang yang terbuat dari bahan kimia.
Kandungan tersebut muncul dalam kadar tinggi kopi yang telah diseduh.
Hakim dalam pengadilan tinggi Los Angeles, Elihu Berle mengatakan Starbuck dan produk kopi lain telah gagal menunjukkan, jika produk mereka tidak berisiko signifikan dari karsinogen yang dihasilkan dari proses pemanggangan kopi.
BACA JUGA : Pasca Melahirkan, Sekujur Tubuh Wanita ini Diselimuti Ribuan Gelembung Laiknya Tumor
Sebaliknya, pihak Starbuck juga merasak keberatan terhadapa putusan tersebut, namun Starbuck dan beberapa pihak juga menolak berkomentar pada wartawan ke sebuah pernyataan National Coffe Association ( NCA).
Dalam putusannya, Hakim menyatakan para terdakwa telah gagal menunjukkan bukti jika kopi yang mereka produksi memberi manfaat bagi kesehatan.
Source | : | thedailystar.com |
Penulis | : | Editorial Grid |
Editor | : | Editorial Grid |
KOMENTAR