Advertorial

Berhenti Buang Tisu Basah ke Dalam Toilet Jika Saluran Air Anda Tidak Mau Seperti Kasus Ini

Mentari DP

Editor

Mulai sekarang, biasakan untuk tidak membuang tisu basah ke dalam toilet atau saluran air lainnya agar tidak menimbulkan dampak-dampak buruk ini.
Mulai sekarang, biasakan untuk tidak membuang tisu basah ke dalam toilet atau saluran air lainnya agar tidak menimbulkan dampak-dampak buruk ini.

Intisari-Online.com -Perusahaan air menyerukan label baru pada tisu basah karena sudah sering menimbulkan kasus kekacauan lingkungan.

Para ahli mengatakan konsumen sedang disesatkan oleh kemasan pada tisu karena mereka tidak tahu dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh tisu basah.

Tidak seperti kertas toilet standar, tisu basah tidak larut, dan mengandung bahan-bahan yang tidak hancur seperti tissue berbasis kertas. Mirip dengan saat kita membuang plastik.

Akibatnya, perusahaan air menghabiskan sekitar 88 juta poundsterling (atau sekitar Rp1,4 triliun) dalam setahun untuk membersihkan 360.000 penyumbatan yang mendorong terbentuknya suatu tumpukan seperti lemak yang kerap disebut “fatbergs” atau “poobergs”.

(Baca juga:Jangan Pernah Lagi Makan Nasi Sisa Kemarin, Akibatnya Bisa Sangat Berbahaya)

(Baca juga:Jangan Ragu, Tuhan Datang Lalu Duduk di Kursi Kosong Mendengarkan Doa dan Keluh Kesah Kita)

Setengah dari penyumbatan global disebabkan oleh pembuangan tisu basah.

Pada bulan Februari 2016, sebuahfatbergbesar disebabkan oleh tisu bayi, popok dan lemak yang ditemukan bersembunyi di bawah jalan-jalan Oxford, Inggris, yang menyebabkan banjir di di perumahan.

Dan pada bulan Juni di tahun yang sama, pekerja selokan dipaksa untuk mengangkut sebuahfatbergberbau tengik sebesar van transit di South Hykeham, Lincs.

Perusahaan air Inggris sekarang telah mengeluarkan saran tentang apa saja produk rumah tangga yang dapat dan tidak dapat dibuang ke toilet.

Mereka juga mendesak perusahaan untuk menandai dengan jelas tisu dan produk kebersihan pribadi dengan “Jangan Dibuang ke Toilet”. (Ade Sulaeman)

(Baca juga:Jangan Pernah 'Bayar di Tempat' kepada Petugas PLN yang Datang ke Rumah, Jika Tak Mau Didenda Hingga Hampir Rp1 Miliar)

Artikel Terkait