Advertorial

Penjara Sesak dan Tak Muat Tampung Tahanan, 3.000 Penjahat Zimbabwe Diampuni dan Dibebaskan. Semoga Tidak Meresahkan Masyarakat Lagi

Editorial Grid

Editor

Akibat penjara penuh dan tak muat menampung, terpaksa beberapa penghuni lapas dibebasakan oelh presiden.
Akibat penjara penuh dan tak muat menampung, terpaksa beberapa penghuni lapas dibebasakan oelh presiden.

Intisari-online.com - Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa telah mengampuni setidaknya 3.000 tahanan di seluruh negeri.

Langkah pengampunan tersebut diambil untuk mengurangi tingkat kepadatan di penjara Zimbabwe.

Disampaikan Lembaga Pemasyarakatan dan Penjara Zimbabwe (ZPCS) dalam pernyataannya pada Kamis (22/3), tahanan yang dibebaskan di antaranya adalah tahanan wanita, remaja dan difabel.

"Pengecualian untuk tahanan yang dijatuhi hukuman seumur hidup," tulis pernyataan tersebut, dilansir AFP.

BACA JUGA :Ketika Pilot TNI AU Terjebak di Tengah Kelompok Bersenjata yang Telah Membunuh 4 Personel Kopassus

BACA JUGA :Bikin Merinding! Inilah 8 Foto 'Horor' yang Tanpa Sengaja Terekam di Sekitar Kita

"Selain itu tahanan yang sakit parah dan yang berusia di atas 60 tahun namun telah menjalani setidaknya sepertiga masa hukuman juga dibebaskan."

"Tindakan pengampunan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi kondisi di dalam penjara yang telah menjadi penuh sesak," tambah pernyataan itu.

Dengan sekitar 3.000 tahanan yang akan dibebaskan, populasi di penjara Zimbabwe dapat berkurang menjadi 17.000.

Lembaga Pemasyarakatan dan Penjara Zimbabwe juga menyatakan, tahanan hukuman mati yang telah dipenjara selama lebih dari 10 tahun tidak akan dieksekusi tetapi akan menghabiskan hidup di penjara.

BACA JUGA :Pengakuan Rob O'Neill, Anggota Navy SEAL yang Menembak Mati Osama bin Laden

BACA JUGA :Inilah 4 Hutan Terlarang yang Konon Menyimpan Bahaya di Dalamnya, Berani ke Sini?

Zimbabwe terakhir kali mengeksekusi terpidana mati pada 2005 dan Mnangagwa yang menjabat presiden menggantikan Robert Mogabe sejak November 2017 merupakan orang yang sangat menentang hukuman mati.

Tahanan yang dihukum atas kasus pembunuhan, pengkhianatan, pemerkosaan, pembajakan mobil, perampokan bersenjata dan yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer tidak masuk dalam program amnesti. (Agni Vidya Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjaranya Penuh Sesak, Presiden Zimbabwe Ampuni 3.000 Tahanan"

Artikel Terkait