Advertorial
Intisari-Online.com - Di tengah isu banjir dan naiknya iuran BPJS Kesehatan, ada kabar baik untuk seluruh warga Indonesia.
Mulai hari ini, Minggu tanggal 5 Januari 2020,PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)!
Dilaporkan oleh kompas.com pada Minggu (5/1/2020),penurunan harga tersebuttertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers pada Minggu (5/1/2020).
Dia mengatakan, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Baca Juga: Semakin Memanas, TNI Siagakan 600 Prajurit dan 5 Kapal Perang di Perairan Natuna
Dengan ada penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.
Untuk lebih jelas, simak penurunan harga BBM sesuai jenisnya di bawah ini:
- Pertamax mengalami penurunan harga dari semula Rp9.850 menjadi Rp9.200 per liter.
- Pertamax Turbo turun harga dari semula Rp11.200 menjadi Rp9.900 per liter.
- Pertamina Dex mengalami penurunan dari harga semula Rp11.700 menjadi Rp10.200 per liter.
- Dexlite mengalami penurunan dari harga semula Rp10.200 menjadi Rp9.500 per liter.
"Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina," ujar Fajriah.
(Fika Nurul Ulya)
(Artikel ini telah tayang di kompas.comdengan judul "Mulai Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM, Simak Jenisnya")