Advertorial
Intisari-online.com - Chua Geok Lan begitulah nama wanita berkebangsaan Malaysia ini yang ditahan oleh polisi.
Dia titahan pada 12 Januari 1988 lantaran didakwa mengambil barang milik teman kencannya.
Encik cantik ini berhasil menggasak setidaknya barang berharga macam jam tangan Rolex, cincin belian, gelang, kalung emas, serta uang tunai jutaan yang nominalnya lumayan kala itu.
Hebatnya, Geok Lan lancar berbahasa Indonesia sejak datang ke Jakarta 9 Januari 1988, hingga ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dua hari kemudian.
Kisahnya berawal pada sekitar pukul 11:00 pada 9 Januari 1988, waktu itu dia menginap di Hotel Kartika Plaza kamar no 404.
Dua jam kemudian dia berkenalan dengan Fredenk Satlenght di Hotel Hilton, di sana Geok Lan minta diantar ke Ratu Plaza kemudian mereka berpisah.
Namun, Fredenk memberikan nomor starkornya dan berjanji akan bertemu keesokan harinya di lobi hotel Kartika.
Kemudian, mereka menuju Hotel Kartika Chandra dan memesan kamar no 912, atas nama Fredenk
Fredenk juga memesan tiga gelas bir, sementara Geok Lan memesan sepotong kue tart.
Saat itulah Geok Lan beraksi, pil tidur miliknya dilumatkan hingga seperti tepung lalu ditaruh di dalam gelas minuman Fredenk, juga kue tart pesanannya.
Geok Lan menyuapinya dengan mesra kemudian keduanya tidur bersama, tak lama kemudian Fredenk yang tak sadarkan diri terbangun pada suatu Subuh 11/1/1988.
Ketika terbangun tak hanya Geok Lan yang menghilang dari sisinya, namun semua benda berharga miliknya ikut raib, seperti jam tangan, emas, cincin berlian, hingga uang tunai.
Fredenk kalut, dia langsung mencari Geok Lan di Kartika Plaza, namun wanita itu sudah check-out.
Baca Juga: Tubuh Akan Alami Hal Ini Jika Tiap Hari Makan Nasi dan Tempe, Baik atau Buruk Sih?
Beruntung Fredenk telah mencatat nomor paspornya, lalu dia mencoba mencegatnya di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Geok Lan tengah bersiap berangkat ke Hong Kong.
Pada saat yang sama, Geok Lan rupanya juga sempat beraksi, encik cantik itu juga memperdaya dua pria lain cuma tempatnya yang berbeda.
Setelah membuat Fredenk tertidur pulas, sorenya dia mengaku melakukan hal yang sama pada korban lain bernama Sugianto.
Modus operandinya sama begitu teman kencannya masuk kamar mandi, dia memberikan obat tidur pada makanan dan minumannya, lalu menggasak barang berharga milik korban.
Akhir yang menyedihkan
Suara sedu sedan terdengar saat hakim mengetukkan palu di meja hijau pertanda Chua Geok Lan terbukti bersalah melakukan pencurian dan kekerasan.
Dia dijatuhi 10 bulan hukuman, tak hanya itu encik berkebangsaan Malaysia ini minggu sebelumnya juga menerima kabar kematian ayahnya.
Kini dirinya hanya sanggup berderai air mata dan tak mampu berbicara sepatah kata pun.
Saat hakim tunggal Hasan Basri S.H dan jaksa M. Daud S.H, sudah meninggalkan kursi sidang Geok Lan masih duduk termenung mengucurkan air mata.
Hingga petugas keamanan mendekatinya dan membujuknya meninggalkan ruang sidang.
"Sudahlah, kan masih bisa banding siapa tahu bisa berkurang masa tahanannya," bujuk petugas keamanan.
Geok Lan terbukti melakukan perampasan dan kekerasan pada tiga teman kencannya selama dua hari di Jakarta.
Sambil menuruni tangga di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Geok Lan masih sibuk menyeka air matanya.
"Geok Lan tak akan banding lagi. Siapa yang mau membantu dia? Jangankan 10 bulan, 10 tahun pun ia pasrah. Ia hanya ingin barang-barangnya kembali," kata Chandra (penerjemahnya).
Jaksa mulanya menuntut hukuman penjara satu tahun potong tahanan. Ketika Geok Lan ditanya hakim, wanita ini mengajukan sejumlah keberatan.
Melalui penerjemahnya, Geok Lan minta agar dia diberikan putusan seringan-ringannya.
Ia juga mengatakan, "Barang-barang saya banyak sekali yang hilang. Juga baju satu kopor," ujar Geok Lan yang menyempatkan diri berdoa sebelum hakim membacakan putusan.
Meski berhasil merampas harta korban, rupanya harta milik Geok Lan juga hilang dalam jumlah tak kalah besar dibanding rampasannya.
Harta miliknya hilang usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, senilai Rp15 juta dan benda berupa cincin emas permata, berlian 1,5 karat, jam tangan, gelang emas permata.
Bersama denga kalung, travel cek senilai 3.000 dollar Hongkong dan kartu kredit.
Tentang barangnya yang hilang sumber lain mengatakan, ada seorang yang menawarkan akan membantunya setelah disodorkan uang itu, namun dia menghilang entah kemana.
Pakaiannya bahkan hanya tinggal dua potong, Geok Lan datang ke persidangan dengan baju pinjaman.
Hasilnya dia hanya bisa menangis menerima putusan sidang, hari itu merupakan hari kelabu bagi gadis cantik berkulit kuning langsat itu.
* Artikel ini Pernah Tayang di Tabloid NOVA Edisi Mei 1988, dengan judul Dituduh Merampah Barang Teman Kencannya "Saya bukan WTS" & Ia Menanyakan Hartanya yang Hilang.