Advertorial
Intisari-Online.com - Bekas rumah keluarga Sutomo atau Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang akan dijadikan bangunan budaya.
Rumah yang belakangan ini menjadi viral lantaran sedang direnovasi itu pun telah laku dijual senilai Rp 20 miliar.
Pembelinya ialah Farida Aryaningsih yang kini berdomisili di Bali.
Hal itu diucapkan oleh Prijanggeni, konsultan rumah di Jalan Ijen No 6 saat ditemui SURYAMALANG.COM pada Senin (28/10/2019).
"Iya, Bu Farida yang membeli."
"Sebelumnya ada yang nawar Rp 49 miliar. Namun, ahli waris Bung Tomo memberikannya ke Bu Farida," ucapnya.
Mengapa demikian?
Alasannya, ahli waris Bung Tomo bersama dengan Farida sepakat untuk menjaga dan melestarikan rumah ini.
Hal itu dilakukan agar rumah tersebut tetap menjadi bangunan budaya.
"Setelah direnovasi, rumah ini ya tetap jadi rumah biasa."
"Jadi bangunan budaya. Mulai bentuk, vintagenya tetap sama. Karena ini amanah dari ahli waris Bung Tomo," ujarnya.
Prijanggeni juga menyayangkan pemberitaan di media yang menyebutkan rumah tersebut dibongkar dan dihancurkan.
Padahal, rumah tersebut hanya direnovasi dengan membenahi konstruksi rumah yang kini kondisinya telah lapuk.
Seperti membenahi tembok yang telah berjamur, kemudian membenahi sejumlah kayu yang sudah lapuk.
"Seperti plafon, itu pun sudah lapuk. Jadi terpaksa harus kami bangun modern lagi dengan menggantinya dengan baja," ucapnya.
Saat disinggung mengenai IMB, dia pun mengaku tidak ada IMB dalam proses renovasi ini.
Dia berdalih hanya memperbaiki rumah tersebut sesuai amanah dari ahli waris Bung Tomo dan Farida.
Padahal, tiga pekan lalu, Satpol PP telah meminta agar proses renovasi di rumah Jalan Ijen No 6 dihentikan.
Namun, kata Prijanggeni, pihaknya tetap untuk melanjutkan proses renovasi.
"Kalau nggak dilanjutkan nanti kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Seperti kita punya mobil, mobil kita tabrakan, masa dibiarin saja, gak dibenerin?" ucapnya.
Prijanggeni juga sudah menggelar pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kantor Disbudpar Kota Malang.
Prijanggeni datang bersama seorang arsitek dan keponakan Farida.
Dalam pertemuan tersebut tidak menemui titik temu.
TACB memilih tidak berkomentar usai melakukan pertemuan tersebut.
Alasannya, pemilik rumah tetap ngotot melakukan renovasi dan tidak menghiraukan rekomendasi dari TACB.
"Tugas kami hanya memberikan rekomendasi saja soal renovasi rumah Ijen No 6."
"Tapi yang bersangkutan tidak mau mendengarkan, ya mau gimana. Lebih baik kami no comment."
"Karena wewenang kami hanya merekomendasikan saja, atau memberikan sosialisasi ke mereka," kata Agung H Buana, Sekretaris TACB.
Lazim diketahui, Bung Tomo lahir di Surabaya, 3 Oktober 1920 dan meninggal dunia di Padang Arafah, Arab Saudi, 7 Oktober 1981 pada umur 61 tahun.
Orator ulung itu baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2008.
Bung Tomo menikahi istrinya, Sulistina, pada 19 Juni 1947 dan dikaruniai empat orang anak.
Sulistina lahir di Malang, 25 Oktober 1925 dan meninggal dunia di Jakarta, 31 Agustus 2016 pada umur 90 tahun.
Berdasarkan wawancara SURYA dengan Sulistina pada 2006, rumah di Jalan Ijen No 6 Kota Malang itu dibeli sebagian menggunakan uang hasil penjualan buku 'Koordinasi dalam Republik Indonesia' karangan Bung Tomo yang terbit tahun 1953.
Sulistina memang asal Malang tetapi tidak menempati rumah di kawasan elit itu karena empat anaknya tinggal di Jakarta dan sekitarnya. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Surya Malang)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judulFarida Aryaningsih Beli Rumah Bung Tomo di Malang Rp 20 Miliar, Padahal Sudah Ditawar Rp 49 Miliar