Advertorial
Intisari-online.com - Sungguh malang nasib pria ini alami hal mengerikan hanya karena tak sengaja menelan duri ikan.
Pada Senin (14/10/19) Rumah Sakit Afiliasi Ketiga Universitas Sun Yat-Sen University Tiongkok, pria bernama Xu Xin mengatakan dia mengalami satu bukan hidup dan mati karena sepsis sistemik, gagal hati, gagal ginjal dan gagal jantung.
MelansirGuangzhou DailySelasa (15/10/19) Xiao Xu dikirim ke departemen darurat Rumah Sakit pada 9 September karena demam, koma, sulit bernapas, dan tekanan darah tidak stabil.
Situasinya ini disebabkan karena dia menelan duri ikan pada satu bulan lalu.
Lehernya mulai sakit hingga mengalami demam, kemudian dia pergi ke dokter THT dan dokter menemukan ada sesuatu di sisi kiri lehernya.
Segera dia pergi ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
Berdasarkan tes darah, dia didiagnosis sepsis sitemik, gagal hati, gagal ginjal, dan gagal jantung kemungkinan karena necrotizing fasciitis.
Zhongshan Ye Jin, kepala Dokter Departemen Otolaringologi, bergegas melakukan operasi darurat untuk memulihkan kondisi Xiao Xu.
Baca Juga: Asyik, Tahun 2020, UMP dan UMK Naik 8,51 Persen, UMP Jakarta Jadi di Atas Rp4 Juta, Ini Rinciannya!
Operasi dadurat berjalan lancar, dan Xiao Xu bertahap pulih dan siap untuk pulang.
Dokter mengataka, "ini adalah tulang ikan paling mahal," dan semua orang harus menganggapnya sebagai peringatan.
Ye Jin mengatakan Xiao Xu telah menghabiskan 100.000 yuan (Rp198 juta) untuk mengeluarkan tulang ikan itu.
"Hanya makan satu ikan, mengapa Anda hampir mempertaruhkan hidup Anda?" Jelas Ye Jin.
Ternyata Xiao Xu adalah necrotizing fasciitis, yang umumnya dikenal sebagai "infeksi karnivora" dan akan terus menggerogoti lemak tubuh dan fasia subkutan.
Penyakit ini akut, progres cepat, kondisi berbahaya, mortalitas tinggi, dan mudah salah didiagnosis karena manifestasi klinis awal.
Ye Jin mengatakan kepada wartawan bahwa tulang ikan menembus jaringan lunak.
Bakteri anaerob dari mulut menyerang tubuh melalui luka dan mengeluarkan racun, menyebabkan konsekuensi serius.