Advertorial

Bukan Disembelih, Pendagang Daging Anjing Mengaku Lakukan Hal Ini Sebelum Mengeksekusinya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Untuk mematikan, dia mengikat anjing terlebih dahulu kemudian memasukannya ke dalam karung, kemudian lakukan hal ini.
Untuk mematikan, dia mengikat anjing terlebih dahulu kemudian memasukannya ke dalam karung, kemudian lakukan hal ini.

Intisari-online.com - Maraknya jual beli daging anjing, banyak orang menyoroti bagaimana cara penyembelihannya yang ditengarai dengan cara sadis seperti dipukul dan dimasukkan karung.

Oni, nama samaran, biasa mengeksekusi anjing di belakang rumahnya.

Belakang rumahnya persis terdapat sungai yang bisa dipakainya membuang jeroan atau isi perut anjing.

"Dijual sendiri dan dijual ke orang lain," kata Oni ketika ditanya pemasaran setelah proses olahan daging anjing.

Baca Juga: Miris, Bayi yang Derita Cacat Ini Dibuang Orang Tuanya di Pinggir Jalan Hanya dengan Selimut dan Botol Susu

Ketika ditemui, dia tengah membakar bulu halus anjing dengan menggunakan alat seperti peralatan las yang mengeluarkan api di ujungnya.

Timbul bau gosong menyengat.

Setelah membakar satu bagian tubuh, dia menggosoknya pakai cetok supaya bulu halus rontok.

Tidak ada luka sembelihan di tubuh anjing yang berwarna hitam legam itu.

Oni membuat tubuh tak berdaya itu dengan cara memukulnya di bagian kepala.

Bukan disembelih.

"Diketok (dipukul) sekali saja, keras, cukup. Langsung mati. Nggak perlu berkali-kali," terangnya.

Untuk mematikan, dia mengikat anjing terlebih dahulu kemudian memasukannya ke dalam karung.

Kemudian, mencari sasaran yakni bagian kepala. Kepala anjing dipukul pakai stik kayu.

Menurut Oni, jika pengolahan anjing dengan cara disembelih seperti halnya kambing atau sapi itu akan mempengaruhi citarasa dari daging tersebut, daging tidak enak.

Terlebih lagi darah yang dikeluarkan akan muncrat berceceran.

Karena itu, dia harus bisa mematikan anjing tanpa darah berceceran.

Pekerjaan itu sudah dilakoninya belasan tahun yang lalu.

Ia mendapatkan anjing untuk diolah menjadi makanan dari seorang teman yang merupakan pengepul anjing.

"Tidak tahu darimana anjingnya. Saya dapat dari teman (pengepul)," kata Oni.

Baca Juga: Penderita Obesitas Perlu Diet Karena Ini 6 Fakta Bahayanya Tubuh Menyimpan Banyak Lemak

Menurutnya, anjing yang dimatikan itu tentu saja anjing khusus konsumsi.

Bukan anjing peliharaan seperti pitbul, herder, pudel dan sebagainya.

Ketika ditanya bahaya penyakit rabies yang bisa saja menyerangnya saat menangani anjing, dia menanggapinya agak cuek.

"Lha wong sudah kayak gini dari dulu, mau kerja apa lagi?" ucapnya.

Meskipun demikian, dia tetap memilah dan memilih anjing yang hendak diolah.

Jika dari tampak fisik, anjing sudah kelihatan tidak sehat, kucel, dan kotor dia pun enggan membeli atau menerimanya dari pengepul.

Dia juga mempunyai warung masakan daging anjing di sekitar Terminal Tirtonadi Solo.

800 ekor anjing per hari

Berdasarkandata Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, dalam sehari ada sekitar 800 ekor anjing yang diolah dan disajikan dagingnya di provinsi ini.

Kemudian, ada ratusan penjual kuliner daging anjing.

Dari jumlah itu, yang mendapatkan pasokan anjing terbesar di Jateng yakni di daerah Solo Raya.

Kepala Disnakkeswan Jateng, Lalu M Syafriadi, mengatakan semua anjing yang masuk berasal dari luar provinsi.

Semisal dari Jawa Barat dan Bali.

"Daerah-daerah tersebut belum bebas penyakit rabies. Sehingga, kasus rabies berpotensi terjadi di Jateng, padahal Jateng sudah bebas rabies," kata Lalu.

Menurutnya, penyakit rabies bisa ditularkan dari anjing ke manusia melalui air liur dan gigitan.

Masyarakat pengolah daging anjing lah yang rentan terhadap penyakit mematikan ini.

Karena itu, kata dia, perlu ada upaya khusus supaya anjing yang dibawa masuk ke Jateng tidak menularkan penyakit seperti rabies.

Pihaknya juga mendukung penuh pemerintah kabupaten atau kota yang menegakkan peraturan pelarangan penjualan daging anjing.

Bahkan disebutkan, ada ancaman bui selama dua tahun jika melanggar.

Baca Juga: Google Maps Tangkap Desa Menyeramkan yang Penduduknya Diganti Boneka

Lalu menjelaskan sesuai Undang Undang Pangan No 18 Tahun 2012, anjing tidak termasuk pangan.

Hal itu lantaran anjing tidak termasuk kategori produk peternakan maupun kehutanan.

Kemudian juga ditegaskan di dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 juncto Nomor 41 Tahun 2014 yang mengatur kesejahteraan hewan, termasuk anjing.

"Kesejahteraan hewan anjing antara lain, tidak ada praktik kekerasan, perantaian, pencurian, dan perdagangan daging anjing," tandasnya.

Dalam praktik pengolahan daging anjing, Lalu menyatakan, anjing biasanya mendapatkan perlakukan kekerasan.

Antara lain, dikarung atau dirantai kemudian dipukul kepalanya hingga mati.

Pengolah daging anjing berkeyakinan jika anjing disembelih akan mengubah rasa daging menjadi tidak enak karena darah keluar.

Karena itu mereka berupaya agar darah tidak mengucur keluar dengan cara memukul anjing sampai mati.

"Dipukul kepalanya, dirantai dan dimasukkan ke karung merupakan tindakan yang tidak memperhatikan kesejahteraan hewan. Bisa dikenakan penjara selama dua tahun," ucapnya.

Kewenangan pengaturan terkait usaha olahan daging anjing merupakan ranah pemerintah daerah setempat.

Karena itu ia berharap pemimpin daerah untuk melakukan penertiban terhadap kuliner daging anjing.

"Di satu sisi, pasokan daging anjing banyak karena ada permintaan dari masyarakat. Makanya, antara pemerintah daerah, MUI dan semua tokoh masyarakat memberikan edukasi ke masyarakat," kata Lalu.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng sudah berupaya agar kendaraan pengangkut anjing dari luar daerah bisa dicegat di Pos Lalu Lintas Peternakan yang tersebar di daerah perbatasan dengan provinsi lain.

Kenyataannya, agar tidak kelihatan, anjing dimasukkan ke dalam karung dan rute perjalanan tidak melewati jalur utama yang terdapat pos lalu lintas ternak. (Catur waskito Edy/Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Pedagang Daging Anjing : Dipukul Sekali Saja, Bukan Disembelih

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah dan Langsung Pergi Usai Dengar Penjelasan Plt Dirut PLN Soal Mati Lampu di Jakarta dan Sekitarnya

Artikel Terkait