Intisari-Online.com - Seorang pria berusia 34 tahun yang memerkosa seorang nenek 74 tahun mengaku siap bertanggung jawab jika korbannya hamil.
Pria berinisial BA tersebut juga mengaku dirinya khilaf saat memerkosa nenek HJ di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
“Mungkin naas saya. Saya tidak ada niat apa-apa. Saya khilaf, dan jika nenek itu hamil, saya siap bertanggung jawab,” kata BA di Mapolres Aceh Utara, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Nenek 74 Tahun Dirudapaksa, Tak Disangka Pelaku Datangi Rumah Korban Justru Bersama Istrinya Sendiri
Dia menyebutkan, saat kejadian, tiba-tiba terlintas di benaknya untuk menyetubuhi nenek tersebut. Namun, dia mengaku tidak memerkosanya.
Ia mengaku tindakan asusila itu dilakukan atas persetujuan nenek itu dengan modus bisa menyembuhkan penyakit di tubuh korban.
“Nenek itu sakit. Jadi saya bilang agar sembuh harus bersetubuh. Nenek itu mau. Jadi bukan pemerkosaan yang dipaksa begitu,” katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR