Advertorial
Intisari-Online.com -Para wajib pajak dikabarkan tak bisa mencairkan restitusi diKantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kabar ini pada akhirnya memicu kabar lain yang belakangan menjadi viral, yaitu bahwa kas negara sedang berada dalam keadaan kosong.
Namun, benarkah demikian? Berikut ini penjelasanKementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Jadwal Pencairan THR PNS Jadi Bulan April, Ada Apa?
Kemenkeu dengan tegas membantah kas negara kosong. Kabar itu disebut kabar tidak benar alias hoaks.
Hal ini dijelaskan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Warwanto kepada Kompas.com.
"Info tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Marwanto menjelaskan, pengelolaan kas negara selama ini dikelola secara terpusat. Pengelolaan itu menggunakan mekanisme treasury single account (TSA).
Dengan demikian ucap dia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tidak mengelola kas secara langsung.
Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama enggan berkomentar terkait hal itu.
Baca Juga: Bukan Kemenkeu, Ternyata 5 Instansi Ini yang Paling Banyak Peminatnya di Situs SSCN BKN!
"Terkait kondisi kas negara, bisa ditanyakan ke Ditjen Perbendaharaan," kata Hestu.
Sebelumnya beredar kabar bahwa kas negara dalam keadaan kosong. Hal ini membuat para wajib pajak tak bisa mencairkan restitusi.
(Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kas Negara Dikabarkan Kosong, Kemenkeu Tegas Membantah".
Baca Juga: Selesai Audit, Kemenkeu Siapkan Dana Talangan untuk BPJS Kesehatan