Intisari-Online.com - Para wajib pajak dikabarkan tak bisa mencairkan restitusi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kabar ini pada akhirnya memicu kabar lain yang belakangan menjadi viral, yaitu bahwa kas negara sedang berada dalam keadaan kosong.
Namun, benarkah demikian? Berikut ini penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Jadwal Pencairan THR PNS Jadi Bulan April, Ada Apa?
Kemenkeu dengan tegas membantah kas negara kosong. Kabar itu disebut kabar tidak benar alias hoaks.
Hal ini dijelaskan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Warwanto kepada Kompas.com.
"Info tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR