Advertorial
Intisari-Online.Com -Duka terkait tragedi penembakan di Christchurch saat waktu sholat Jumat beberapa bulan lalu masih tersisa.
Aksi teror yang menyasar dua masjid di Selandia baru pada Maret lalu meninggalkan kesedihan tak hanya bagi keluarga korban tapi juga hampir seluruh warga dunia.
Teror penembakan brutal itu sedikitinya menewaskan 51 orang.
Pelaku, Brenton Tarrant yang kini sudah ditangkap saat itu menembaki para jamaah salat Jumat dengan keji.
Brenton diketahui tak pandang bulu dalam menarget korbannya.
Baik orang dewasa maupun anak-anak juga menjadi korban.
Tak hanya itu, bahkan Brenton juga menyiarkan aksi kejinya secara langsung di Sosial Media.
Akibat aksinya yang dilakukan pada tanggal 15 Maret 2019 tersebut, sosial media ramai-ramai melakukan pemblokiran.
Pemblokiran ini dilakukan bagi konten-konten yang terkait dengan aksi Brenton saat itu.
Hal ini ditujukan agar teror yang dilakukan Brenton tidak tersebar.
Kini Brenton sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan dirinya sedang menghadapi persidangan.
Di persidangan teranyar ini, para keluarga korban juga turut datang menyaksikan sidang tersebut.
Dikutip dari BBC News, Brenton awalnya dituntut hukuman atas aksinya membunuh 51 orang dan juga terkait aksi terornya.
Melalui kuasa hukumnya, Brenton kemudian menyampaikan tuntutannya terhadap kasus tersebut.
Brenton berkata melalui kuasa hukumnya kalau dirinya tidak bersalah sama sekali atas tuduhan yang dijatuhnya kepadanya.
Mendengar omongan tersebut, orang-orang yang hadir di persidangan langsung menangis seakan menahan emosi.
Setelah menyatakan tuntutannya, pihak pengadilan memutuskan akan melakukan persidangan untuk putusan hukuman pada 4 Mei 2020.
Brenton sendiri akan kembali diperiksa tim penyidik pada 16 Agustus 2019.
Awalnya, tim penyidik berusa mengecek kondisi kejiwaan Brenton dan ternyata tersangka dinyatakan sehat secara mental.
Sehingga persidangan khusus tak perlu dilakukan.
Sebelumnya Selandia Baru sempat mengumumkan terkait larangan penyebaran foto wajah pelaku.
Kini larangan tersebut sudah dicabut secara resmi.
Brenton sendiri kini ditahan di sel khusus yang terisolasi di penjara Paremoremo, Auckland, Selandia Baru.
Disebut-sebut, penjara itu merupakan tempat yang paling ketat dan 'menyeramkan' seantero Selandia Baru.(Angriawan Cahyo)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judulTampil di Persidangan dengan Wajah Melas, Pelaku Teror Penembakan Masjid Christchurch Menuntut Dirinya Dinyatakan Tak Bersalah