Advertorial

Hari Kelahiran Pancasila: Ini Alasan Mengapa Tanggal 1 Juni Menjadi Hari Lahir Pancasila

Mentari DP

Editor

Tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan hari libur nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Jokowi.
Tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan hari libur nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Jokowi.

Intisari-Online.com – Hari ini, Sabtu tanggal 1 Juni 2019 merupakan Hari Kelahiran Pancasila dan merupakan hari libur nasional.

Seperti diketahui bersama bahwa tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan hari libur nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Jokowi.

Lalu apa alasan Presiden Jokowi yang sejak 2016 telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila?

Sejarawan AsviWarman Adam mengungkapkan alasan Jokowimenetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila.

Baca Juga: Gunung Agung Kembali Meletus: Menurut NASA, Jika Gunung Agung Meletus, Maka Itu Berita Bahagia Bagi Kehidupan Umat Manusia

Menurutnya, Jokowi ingin seluruh masyarakat Indonesia mengetahui asal-usul Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.

"Rakyat itu, dalam pendapat saya, tidak menjadi bingung dengan adanya perbedaan pandangan yang sudah terjadi sejak awal di zaman Orde Lama.”

“Jadi, itu awalnya adanya penetapan (Hari Kelahiran Pancasila)," ujar Asvi di Gedung LIPI Gatot Subroto Jakarta pada Rabu (31/5/2017).

Asvi menjelaskan penetapan Hari Lahir Pancasila merupakan suatu hal yang sangat dinantikan sejak 47 tahun lalu.

Sebab, pemerintahan Orde Baru melarang adanya peringatan hari lahir Pancasila.

"Tapi, Orde Baru melarang peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Sepanjang Orde Baru, kita tahu, larangan-larangan itu masih berlaku," kata dia.

Peneliti LIPI itu menuturkan, Pancasila sesungguhnya disahkan pada 18 Agustus 1945.

Namun, rangkaian pembuatan rumusan Pancasila sehingga menjadi lima poin seperti sekarang, ditentukan pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945.

"Pancasila yang kita kenal disahkan pada tanggal 18 Agustus itu adalah yang seperti sekarang ini. Tapi, rangkaiannya itu dari 1 Juni sampai 18 Agustus," ujar dia

"Sementara itu, tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari konstitusi, hari lahirnya UUD tahun 1945.”

“Itu sebabnya 1 Juni itu dikatakan sebagai hari lahir Pancasila," imbuh Asvi. (Agus Surono)

Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Saldo Rekening dan Isi Brankasnya: Orang yang Benar-benar Kaya Justru Tidak Suka Pamer Harta, Ini Alasannya

Artikel Terkait