Advertorial
Intisari-Online.com – Hari ini, Minggu (24/3/2019), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan MRT atau mass rapid transit, moda transportasi baru di Indonesia.
Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, meresmikan fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI)yang pertama di Indonesia.
Peresmian dilakukan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, MRT fase pertama saya nyatakan dioperasikan, sekaligus MRT fase II hari ini kita mulai lagi," ujar Jokowi.
Baca Juga : Biaya Sekolah Putri Nia Ramadhani Capai Rp200 Juta per Tahun: Ini 5 Sekolah Paling Mahal di Dunia
Sebelum diresmikan, Jokowi kembali menaiki MRT dari Stasiun Istora Mandiri menuju Stasiun Bundaran HI.
Setelah itu, dia menuju panggung di dekat pos polisi Bundaran HI.
Dalam peresmian ini, Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, dan lainnya.
Ada juga para artis seperti Reza Rahardian, Andien, Nirina Zubir, dan Cathy Sharon.
Sejarah MRT di Indonesia
Ini merupakan MRT yang pertama di Indonesia.
Adapun, moda transportasi MRT sudah direncanakan selama puluhan tahun lalu melewati masa pemerintahan beberapa presiden dan gubernur DKI Jakarta.
Perjalanan panjang MRT Berdasarkan informasi yang dirangkum Pemerintah Provinsi Jakarta, Presiden ketiga BJ Habibie menyusun desain dasar proyek MRT Blok M pada tahun 1995.
Ketika itu, Habibie masih menjabat sebagai menteri riset dan teknologi.
Pada tahun yang sama, Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Ali Sadikin, membentuk unit manajemen proyek sistem angkutan umum massal Jakarta.
Kemudian pada 1998, Gubernur DKI Sutiyoso memulai kembali rencana pembangunan MRT.
Pada 2015, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta adalah proyek nasional.
Selanjutnya pada 2007, Fauzi Bowo yang menjabat sebagai wakil gubernur mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian menjadi UU Nomor 23 Tahun 2007.
Setelah revisi itu, PT MRT Jakarta dapat resmi berdiri. Pada 2009, Fauzi Bowo yang sudah menjabat sebagai gubernur menandatangani naskah perjanjian penerusan hibah proyek MRT.
Perwujudan mimpi membuat MRT dilanjutkan Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur pada 2011.
Mulai Pukul 11.00 Jokowi memulai lelang fisik MRT fase I dan mengubah komposisi pinjaman. Pemprov DKI menanggung 51 persen pembiayaan dan pemerintah pusat menanggung 49 persen.
Baca Juga : Baru Uji Coba, Penumpang MRT Jakarta Sudah Tidak Tertib, Ada yang Bergelantungan Hingga 'Piknik'
Selanjutnya aset akan terus dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pada Oktober 2013, Jokowi meletakan batu pertama proyek MRT. Tahun 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan proyek dengan melakukan pembebasan lahan.
Basuki memberi insentif kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati yang melepas tanahnya demi proyek MRT.
Kemudian pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat menandatangani Pergub Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor Utara-Selatan Fase I MRT.
Setelah itu sejak 2017, Gubernur Anies membuat kebijakan fiskal untuk menyiapkan dan mengatur APBD DKI Jakarta Anies memastikan operasional MRT dapat berjalan dan pembangunan MRT Fase II nantinya lancar secara finansial. (Jessi Carina)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Jokowi Resmikan MRT Jakarta, Mimpi yang Tertunda Puluhan Tahun...")
Baca Juga : Ada Masalah pada Mesin, 1.300 Penumpang Salah Satu Kapal Pesiar Mewah Dievakuasi di Tengah Ombak Tinggi