Advertorial

Seorang Wanita Mengaku Bersalah Menyebabkan Temannya Mati dalam Sebuah Kecelakaan Fatal

Adrie Saputra
Adrie Saputra

Editor

Sebuah malam pesta pora bagi tiga teman berakhir tragis ketika salah satu dari mereka meninggal setelah tabrakan yang melibatkan mobil dan bus.
Sebuah malam pesta pora bagi tiga teman berakhir tragis ketika salah satu dari mereka meninggal setelah tabrakan yang melibatkan mobil dan bus.

Intisari-Online.com - Sebuah malam pesta pora bagi tiga teman berakhir tragis ketika salah satu dari mereka meninggal setelah tabrakan yang melibatkan mobil dan bus.

Pada hari Kamis (14/03/2019), Honami Lam Qixin (25), mengaku bersalah menyebabkan kematian temannya Jasmine Lim Jia Yan (23), dengan mengemudi sembrono.

Lim meninggal di rumah sakit pada 22 April tahun lalu.

Pengadilan mendengar bahwa Lam, seorang manajer proyek, dan pacarnya Jake Lau Zhi Wei (26), telah pergi ke Pine Grove dekat Jalan Ulu Pandan, Singapura, pada 21 April untuk merayakan ulang tahun pacar Lim.

Baca Juga : Kronologi Sepeda Motor Kecelakaan Hingga Tersangkut Kabel Listrik 10 Meter

Setelah pesta, yang berakhir lewat tengah malam, Lam menawari Lim pulang.

Wanita yang lebih muda, yang merupakan asisten manajer merek untuk SK-II, duduk di belakang sementara pacar Lam mengambil kursi penumpang depan.

Di persimpangan Jalan Anak Bukit dan Jalan Jurong Kechil, Lam menghentikan mobilnya di jalur kedua dari jalan tiga jalur.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Wu Yu Jie mengatakan niatnya adalah berbelok ke kanan menuju Pan-Island Expressway (PIE) menuju Changi.

Baca Juga : Terlahir dalam Kecelakaan Fatal yang Tewaskan Ibunya, Bayi ini Tersenyum Saat Diselamatkan

Namun, ketika lampu lalu lintas berubah hijau untuk kendaraan yang melaju lurus ke depan, ia mulai bergerak sebelum panah hijau belok kanan muncul, kata DPP Wu.

Dia juga tidak menghentikan mobil, tetapi langsung berbelok ke arah PIE.

DPP Wu mengatakan kepada Hakim Distrik Kessler Soh, "Dia melakukannya dengan lalai, gagal untuk mengawasi dengan tepat dan berbelok ke kanan ketika lampu lalu lintas ke arahnya hanya menunjukkan warna hijau (lurus), bukan panah hijau (belok kanan)."

Thanjavour Rajarm Prabhuram (43), sedang mengendarai bus SMRT di arah yang berlawanan dari Jalan Anak Bukit menuju Clementi Road dengan kecepatan sekitar 59 km ketika dia melihat mobil Lam berbelok ke jalannya.

Baca Juga : Kisah Kechi Okwuchi, Korban Luka Bakar dari Kecelakaan Pesawat yang Menginspirasi Dunia Lewat ‘America's Got Talent’

Bus menabrak sisi kiri mobil, yang berputar sebelum berhenti.

Lam menelepon polisi dan ambulans segera tiba untuk membawa Lim ke Rumah Sakit Universitas Nasional, di mana ia meninggal karena cedera kepala.

Lam dan Lau dibawa ke Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong.

DPP Wu mendesak pengadilan untuk menghukumnya empat tahun penjara dan mendiskualifikasi dia dari mengemudi semua kelas kendaraan selama lima tahun.

Pengacara pembela David Nayar memohon kliennya untuk dipenjara selama seminggu dan didiskualifikasi dari mengemudi semua kelas kendaraan selama dua tahun.

Dia menambahkan bahwa dia memiliki catatan mengemudi yang bersih sebelum kejadian.

Lam, yang keluar dengan jaminan 10.000 dolar, akan dihukum pada 29 Maret. (Adrie P. Saputra/Intisari)

Artikel Terkait