Intisari-Online.com - Pihak Kepolisian menyetujui wacana sepeda motor diijinkan masuk tol namun dengan catatan harus diberikan jalur khusus.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi saat di konfirmasi Jumat (1/2/2019).
"Ya boleh saja, asal dibuat jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang Undang," kata Kompol Hermawan.
Baca Juga : Stalking Mantan, Salah Satu 'Jalan Tol' Bikin Orang Kesepian Makin Terpuruk
Hermawan melanjutkan, apabila sepeda motor diperbolehkan masuk tol namun tidak diberi jalur khusus, itu bisa membahayakan keselamatan pengendara motor.
Namun Hermawan menilai dengan diizinkannya sepeda motor memasuki tol belum tentu dapat mengurai kemacetan.
Masih perlu pertimbangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum kebijakan ini dilaksanakan.
Baca Juga : Ibu Muda Cantik yang Bekerja Sebagai Pemburu Hantu Ini Melahirkan di Jalan Tol Setelah Kontraksi Mengerikan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR