Advertorial
Intisari-Online.com – Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Senin (28/1/2019).
Dilansir dari kompas.com, bayi M yang berusia tiga bulan tewas dalam keadaan luka lebam di bagian pipi.
Kecurigaan bahwa bayi M tewas karena dibunuh berasal dari salah satu ojek online.
Menurut Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, salah satu pengojek onlinesempat mencurigai Romlah (66) yang minta diantar sembari membawa bayi yang kelihatan pucat.
Baca Juga : Tertidur, Ayah Ini Tak Tahu Anaknya yang Berusia 2 Tahun Berada di Teras Rumah Hingga Tewas Kedinginan
Romlah merupakan pengasuh bayi M.
“Kami mendapat informasi dari salah satu ojek online,ada ibu yang sudah tua sedang menggendong bayi dengan kondisi bayi sudah pucat, minta diantar ke rumah nenek si bayi,” ujar Firdaus di Polresta Depok, Selasa (29/1/2019).
Namun karena curiga dengan gerak-gerik pelaku tersebut, tutur Firdaus, maka ojek online itu menolak mengantarkan Romlah ke tempat tujuan.
“Tukang ojek online yang curiga tersebut kemudian memberi tahu pada tetangga bayi perihal kecurigaannya tersebut,” ujar Firdaus.
Kemudian, tetangga bayi M membawa korban dan pengasuhnya kembali ke rumah korban.
“Sesampainya dirumah, tetangga korban yang dokter dipanggil untuk mengecek kondisi korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia," ucap Firdaus.
Baca Juga : Sadis, Ibu Ini Biarkan Bayinya yang Berusia 2 Bulan Kelaparan dan Kekurangan Gizi Sampai Meninggal
Setelah polisi mengkonfirmasi kematian bayi M, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tak lama, polisi menetapkan Lomrah sebagai tersangka pembunuh bayi M.
Lomrah merupakan pengasuh sekaligus asisten rumah tangga di rumah bayi M.
Di hadapan polisi, Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.
“Rewel banget bayinya tidak mau diam,” ucap Lomrah di Polres Depok, Jalan Margonda, Rabu (30/1/2019).
“Saya gendong nangis, saya letakkan di tempat tidur juga nangis.”
“Akhinya saya kesal saya cubit terus saya sumpal saja mulutnya pakai botol susu.”
Ia mengatakan, selama menjadi pengasuh, baru pertama kali ia menemukan bayi yang serewel bayi M.
“Saya sudah pernah ngasuh bayi selama lima tahun di Sawangan, tapi tidak pernah rewel.”
“Kalau yang ini (bayi M) rewel banget, makanya saya kesal,” ujar Lomrah.
Baca Juga : Berada di Luar Angkasa Selama 197 Hari, Astronot Ini Harus Belajar Berjalan Saat Kembali ke Bumi
Sementara itu, kuasa hukum Lomrah, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologi Lomrah.
Menurutnya, pelaku memang ada masalah dengan keluarganya. Salah satu indikasinya, ia berangkat ke Jakarta tidak izin dengan keluarga.
“Dia (Lomrah) ini memang ada masalah dengan keluarga, buktinya Ibu ini (Lomrah) berangkat dari kampung memang tidak izin dengan keluarganya,” ucap Taty.
Kemudian, usia Lomrah yang sudah lanjut usia seharusnya tidak layak mengurus bayi sekaligus mengurus rumah tangga.
“Harusnya ada rasa kekhawatiran keluarga menitipkan bayi kepada pelaku karena usianya yang sudah lanjut usia dengan sekian banyaknya yang harus dia urus (urus rumah tangga dan mengurus bayi),” tutur Taty.
Lomrah telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Depok.
Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Cynthia Lova)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam")
Baca Juga : Kisah Lucu Orang yang Telepon Darurat 911: Tanyakan PR hingga Dapat Telepon dari Astronot di Luar Angkasa