Advertorial

Viral Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS, Ini Faktanya

Intisari Online
,
Ade S

Tim Redaksi

Surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Intisari-Online.com -Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyampaikan data tenaga medis dan non medis Rumah Sakit.

Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (8/1/2019).

Kementerian Kesehatan pun memberikan tanggapan terhadap kabar mengenai surat ini.

Baca Juga : Prediksi Media Sosial 2019: Begini Menangkal Hoaks yang Tetap Eksis

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemudian, surat dengan nomor K/11/25/M9.6/2019 ini juga meninformasikan bahwa permintaan data tenaga medis dan non medis rumah sakit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 28 November 2014.

Tak hanya meminta informasi mengenai tenaga medis dan non medis rumah sakit, surat ini juga bermodus ingin memastikan kebenaran dan ketepatan untuk Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS Online) Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.

Baca Juga : Termasuk Isu Kebangkitan PKI, Ini 10 Hoaks Sepanjang 2018 yang Menggemparkan

Dalam surat juga disebutkan bahwa pihak rumah sakit diwajibkan melaporkan identitas rumah sakit, struktur organisasi, biodata tenaga medis dan non medis, dan lampiran laporan edaran yang nantinya dikirimkan ke email database.ditjen.yankes.kemenkes@gmail.com.

Surat ini juga mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kepala Pusat Data dan Informasi, Dr drh Didik Budijanto.

Penelusuran Kompas.com:

Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo menegaskan bahwa surat tersebut merupakan hoaks.

"Saya mendapatkan surat itu melalui pesan di WhatsApp, sekitar seminggu yang lalu," ujar Untung saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (15/1/2019).

Menurut Untung, surat itu juga beredar pada tahun lalu dengan format yang sama.

Baca Juga : Viral Surat Edaran BIN Minta Anggotanya Siaga Jelang Aksi Reuni 212, BIN: Itu Hoaks

Oleh karena itu, agar surat tersebut tidak menimbulkan informasi yang salah lebih luas, Untung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memepercayai surat itu.

Selain itu, Kemenkes juga memberikan informasi terhadap pemberitaan surat edaran palsu ini di akun Twitter resmi Kemenkes, @KemenkesRI.

(Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Surat Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS".Baca Juga : Berita Hoaks: Calon Jemaah Haji Khusus Diminta Lunasi Ongkos Naik Haji, Ini Faktanya!

Artikel Terkait