Advertorial

Inilah Orang-orang yang Jadi Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia Sepanjang 2017

Ade Sulaeman

Editor

Bersama 23 badan usaha, 8 orang pembayar pajak terbesar tersebut memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Bersama 23 badan usaha, 8 orang pembayar pajak terbesar tersebut memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Intisari-Online.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan bagi wajib pajak besar, baik perorangan maupun badan usaha.

Penghargaan tertuju kepada wajib pajak yang membayar pajak paling banyak sepanjang tahun 2017.

Ada 31 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan.

Mereka berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.

(Baca juga: Dari Jahe Hingga Nanas, Inilah Cara Mudah Menanam Tanaman Sendiri di Halaman Rumah)

"Kanwil Wajib Pajak Besar berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak nasional. Masing-masing KPP di Kanwil Wajib Pajak Besar kami pilih tiga pembayar pajak terbanyak," jelas Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, usai pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak, Selasa (13/3).

Salah satu penghargaan diterima PT Adaro Indonesia.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar US$393,09 juta, naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 hanya US$205,83 juta.

Individu penerima penghargaan:

1. Arifin Panigoro

2. Anthoni Salim

3. Chairul Tanjung

4. Erick Thohir

5. Edwin Soeryadjaya

6. James Tiahaja Riady

7. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja

8. Sofjan Wanandi

Sementara untuk kategori badan usaha, berikut ini daftarnya:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk

3. PT Astra Daihatsu Motor

4. PT Bio Farma

5. PT Bukit Asam Tbk

6. PT Bank Mandiri Tbk

7. PT Bank Negar Indonesia Tbk

8. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

9. PT Bank Central Asia Tbk

10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

11. PT Honda Prospect Motor

12. PT Kaltim Prima Coal

13. PT Kideco Jaya Agung

14. PT Pertamina

15. PT Pupuk Indonesia

16. PT PLN

17. PT Pama Persada Nusantara

18. PT Pegadaian

19. PT Semen Indonesia Tbk

20. PT Telekomunikasi Selular

21. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

22. PT Unilever Indonesia Tbk

23. PT Wijaya Karya Tbk

(Adi Wikanto)

(Baca juga: Melalui Ramalan Jayabaya, Sultan Hamengku Buwono IX Sudah Memprediksi Datangnya Kemerdekaan RI)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Inilah pembayar pajak terbesar se-Indonesia

Artikel Terkait