Advertorial
Intisari-online.com-Registrasi ulang kartu perdana hanya bisa dilakukan dengan mendaftarkan NIK dan No.KK.
Namun, nomor yang bisa didaftarkan hanya dibatasi maksimal 3 saja.
Hal ini tentu saja membawa dampak bagi beberapa orang, apalagi mereka yang sering gonta-ganti nomor hape.
Oleh karena itu, para oknum nakal mencoba memanfaatkan kesempatan ini untuk keuntungan pribadi mereka.
Kami menemukan beberapa situs yang menjual NIK dan NO.KK secara bebas dan ilegal.
Situs tersebut antara lain ktp.bonanza.co.id, ktp.oneindonesia.co.id, dan banyak lagi.
Namun, sampai saat berita ini diterbitkan situs-situs tersebut tak bisa lagi diakses.