Advertorial

2018, Menteri Susi Tidak Boleh Lagi Tenggelamkan Kapal-kapal Pencuri Ikan

Ade Sulaeman

Editor

'Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi,' tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1)
'Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi,' tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1)

Intisari-Online.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan pembahasan program di tahun ini dengan sejumlah kementerian yang dibawahinya.

Salah satunya terkait sejumlah instruksi untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 2018.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bilang KKP di tahun ini tidak diperkenankan untuk menenggelamkan kapal lagi.

Menurutnya, kementerian yang dinahkodai Susi Pudjiastuti tersebut untuk lebih fokus pada peningkatan ekspor dan penangkaran ikan bisa berkembang dengan optimal.

(Baca juga: Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL yang Misterius dan Sering Bikin Gentar Navy Seal AS)

"Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi," tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1).

Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Susi untuk menegaskan status larangan operasional cantrang.

Hal tersebut ia bilang atas arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta penggunaan cantrang tak dilarang total namun perlu diatur ulang.

"Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijkan yang membuat nelayan tidak nyaman,"ujar Luhut.

Namun Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat usai rapat koordinasi tersebut enggan berkomentar kepada awak media di Kantor Kemko Perekonomian.

Ia lekas masuk ke mobil untuk meninggalkan para pewarta. (Ramadhani Prihatini)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi

(Baca juga: Pantas Jasad-jasad 'Abadi' para Pendaki Everest Terlihat Memilukan, Ternyata 13 Hal Ini Yang Terjadi)

Artikel Terkait