Intisari-Online.com - Kehadiran seorang Presiden RI di mana saja akan selalu diikuti sistem pengamanan yang melekat dan ketat.
Sistem pengamanan ini biasanya terbagi ke dalam area ring 1, ring 2, dan ring 3.
Sistem pengamanan yang melekat pada diri seorang Presiden RI melibatkan semua unsur kekuatan.
Tak hanya darat, laut, dan udara, petugas kepolisian pun harus bersiaga penuh.
(Baca juga: Paspampres, Mesin Perang yang Disumpah Mati untuk Selalu Siap Jadi Tameng Peluru Bagi Presiden)
(Baca juga: Jokowi Mantu: Makna Di Balik Air 7 Sumber Untuk kahiyang Dan Iriana Jokowi Yang disuruh Berjualan Dawet)
Tugas utama semua pasukan pengamanan yang bertanggung jawab atas keselamatan Presiden RI itu adalah mengamankan Presiden dalam kondisi apa pun tanpa mengenal kompromi.
Tidak mengenal kompromi artinya dalam sistem pengamanan Presiden tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap maksud dan tindakan yang tidak sesuai prosedur tetap (protap).
Semua sistem keamanan harus dijalankan sesuai protap termasuk rencana cadangan yang biasanya disebut sebagai plan A, plan B, plan C, dan seterusnya.
Kehadiran Presiden RI di suatu tempat secara otomatis membuat sistem pengamanan yang telah melekat pada diri Presiden dalam kondisi siaga satu (maksimal).
Kondisi sistem pengamanan siaga satu seperti itulah yang akan terjadi di Kota Surakarta, Jawa Tengah, ketika Presiden Joko Widodo menggelar hajatan perkawinan anaknya yang kedua Kahiyang Ayu (26) pada Rabu (8/10) nanti.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR