"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.
(Baca juga: Hacker Retas Situs Telkomsel untuk Protes Harga Paket Internet: 8 Meme Lucu tentang Kuota Internet)
Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.
Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar iseng.
"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.
Menurut dia, bisa saja ada motif terselubung.
Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.
Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial
Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR