Penulis
Intisari-Online.com -Jumat (8/9) kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri seorang ibu rumah tangga di daerah Jakarta Selatan. Selain terkait ujaran kebencian, setelah diselidiki, ibu rumah tangga disinyalir telah mentransfer uang Rp75 juta ke rekening situs penyebar kebencian Sacaren.
Ibu rumah tangga itu bernama Asma Dewi.
Siapa Asma Dewi?
Seperti disebut di awal, Asma Dewi ditangkap atas dugaan menyebarkan konten ujaran kebencian dan penghinaan kelompok tertentu di akun Facebook-nya.
Tak hanya itu, setelah didalami lebih lanjut, Dewi punya keterkaitan dengan kelompok Saracen.
“Kami dapat info, Dewi melakukan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
NS sendiri, tambah Setyo, merupakan anggota Saracen. Uang itu kabarnya diteruskan ke bendahara Saracen.
Meski begitu, belum ada temuan yang menyebutkan bahwa Dewi adalah anggota aktif Saracen juga sebagai pemesan. Dalam mutasi rekening hanya tertulis untuk membayar Saracen.
“Perannya itu masih didalami,” kata Setyo.
Dilaporkan Kompas.com, penangkapan Dewi merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, polisi memang meminta PPATK menelusuri 14 rekening yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
(Baca juga:Definisi Pencemaran Nama Baik UU ITE akan Dikembalikan Lagi ke KUHP untuk Hindari Multitafsir)
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp45 juta per bulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk JAS selaku ketua sebesar Rp10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut “wartawan”.
Mereka, para “wartawan” itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800 ribu akun.
(Baca juga:Bareskrim Polri Yakini Keterlibatan Orang Dewasa dalam Video Seks Bocah)