Find Us On Social Media :

Pembalut Bekas yang Direbus untuk Dijadikan Narkoba Ternyata Dipungut dari Tempat Sampah

By Intisari Online, Sabtu, 10 November 2018 | 07:00 WIB

Intisari-Online.com - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Jateng AKBP Suprinarto menyampaikan, beberapa remaja yang diamankan oleh BNNP Jateng karena mabuk rebusan pembalut di Kabupaten Kudus sehari-hari tercatat sebagai anak jalanan.

"Lebih dari satu yang kami amankan. Usia mereka mulai dari 13 tahun hingga 16 tahun. Ada warga Grobogan juga. Awalnya kami amankan satu dan dia bercerita jika sering mabuk rendaman pembalut beramai-ramai," kata Suprinanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

Dijelaskan Suprinanto, anak-anak jalanan yang "fly" rebusan pembalut di Kudus tersebut memeroleh pembalut dari pembalut bekas yang dipungut dari sampah.

Pembalut bekas tersebut, sambung dia, selanjutnya direbus dengan air putih.

Baca Juga : Ramai Rebusan Pembalut Jadi Narkoba, Ternyata Narkoba Paling Mematikan Itu Kecubung!

"Setelah dibiarkan dingin kemudian diminum. Pembalut bekas tersebut dipunguti dari sampah tapi perkembangannya ada juga yang menggunakan pembalut baru," ungkap Suprinanto.

Menurut Suprinanto, para anak jalanan nekat coba-coba mabuk rendaman pembalut karena mendengar dari mulut ke mulut.

Sebelumnya tahun 2016, sudah pernah ditemukan fenomena serupa di Belitung dan Karawang.

Baca Juga : Air Rebusan Pembalut Jadi Pengganti Narkotika, Dinas Kesehatan: Secara Nalar Jelas Menyimpang

"Kami rehabilitasi dan berikan edukasi bagi mereka karena belum ada sanksinya.

Anak jalanan memang rentan melakukan penyalahgunaan karena umumnya mereka punya gaya hidup bebas.

Sebelumnya banyak ditemukan mabuk dengan obat pembasmi nyamuk, lotion anti nyamuk, obat-obatan dan sebagainya," pungkasnya.

(Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Mabuk Pembalut Bekas Ambil Buangan dari Tempat Sampah".

Baca Juga : Temukan Pembalut dalam Sup yang Disantapnya, Wanita Ini Tuntut Kompensasi Rp2 Miliar dari Restoran