Penulis
Intisari-Online.com -Seorang guru di Balikpapan yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual mengakhiri hidupnya dengan tragis. Ia ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sendiri, Senin (28/8), menggunakan tali jemuran.
Di rumahnya yang terletak di Jalan Pembangunan RT 38 Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, laki-laki berinisial MAS itu tinggal bersama istri dan anaknya.
MAS pertama kali ditemukan istri dan anaknya tergantung di dapur rumah dengan kondisi kaku tak bernyawa.
(Baca juga:Yuk Cari Tahu Apakah Pelecehan Seksual Itu dengan Menjawab Kuis Berikut Ini)
“Ditemukan sama istri dan anaknya pas pulang kerja. Sebelum maghrib,” kata tetangga tersangka yang enggan namanya disebut, dilansir dari Tribunnews.com.
Rencananya jenazah bakal dikubur, Selasa (29/8) menunggu anak bungsunya tiba di Balikpapan.
“Anaknya kuliah di Jawa. Jadi nunggu dia datang, sudah dapat tiket pesawat pagi. Dia datang baru jenazah dikubur,” tuturnya.
Sebelumnya, laki-laki 52 tahun itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswa SLB yang terletak di kawasan Jalan Pembangunan, Telaga Sari, Gunung Sari Ilir.
Plt Kasat Reskrim Polres Balikpapan Iptu Nyoman Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Ya benar, yang bersangkutan meninggal dunia, gantung diri,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon. “Saya tadi melayat dari rumah duka,” lanjutnya.
Saat ditanya kelanjutan proses hukumnya, ia menyebut sesuai dengan pasal 77 KUHP proses penyidikan dihentikan alias kasus ditutup.
Sejauh ini MAS yang merupakan salah satu kepala Sekolah Dasar Negeri di Balikpapan ditetapkan penyidik Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa SLB.
"Sesuai ketentuan, karena tersangka meninggal, kasusnya ditutup," tuturnya.
(Baca juga:Chester Bennington Gantung Diri: Begini Rasanya Menggantung Diri)
Nyoman pun membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggalkan pesan dalam bentuk surat tertulis yang menyatakan dirinya tak bersalah. "Iya benar," ucapnya.
Ia enggan berkomentar banyak soal sebab yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Jika dikaitkan dengan pesan terakhir tersangka sebelum meninggal, diduga kuat yang bersangkutan tertekan lantaran dituding sebagai pelaku tindakan asusila.
Kendati demikian, menurut Nyoman, kalaupun ada tekanan seperti itu, tersangka tidak harus mengakhiri hidupnya.
"Meski tersangka dia kan belum bisa dikatakan bersalah. Pun sampai dengan Pengadilan. Karena hukum kita menjunjung azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih banyak keluarga dan kerabat berdatangan ke rumah duka.
(Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judu; "Kepala Sekolah Gantung Diri Menggunakan Tali Jemuran')