Penulis
Intisari-Online.com - Siti Zubaidah (25), istri dari MA, pria di Bekasi yang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri amplifier mushala, tidak percaya bahwa suaminya melakukan pencurian.
Berdasarkan video yang ia lihat di media sosial, amplifier mushala itu masih ada.
“Saya sempat lihat dari (video) YouTube, kalau amplifier punya mushala masih ada di dalam mushala. Di video itu ada suara orang yang ngomong begitu, tetapi sekarang videonya sudah enggak ada,” ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).
Zubaidah menduga, suaminya bukan mencuri, tetapi tengah berada di mushala untuk shalat dengan membawa amplifier bekas yang akan direparasi.
“Jadi dia (MA) udah dapet barang (amplifier), pas dia selesai solat terus langsung ada yang liat (MA) bawa amplfier, ya mungkin itu langsung diteriakin maling, langsung dihakimi warga,” kata Zubaidah.
Ia menyampaikan, dalam video yang dilihatnya tersebut, MA belum sempat mengikat amplifier, tetapi sudah diamuk dan diteriaki massa.
Namun, kata Zubaidah, video yang ia tonton itu sudah hilang dari media sosial.
Oleh karena itu, Zubaidah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkap pelaku yang membakar suaminya.
“Kalau pun umpamanya suami saya bersalah, melakukan pencurian itu, tapi kan enggak harus sampai dianiaya atau dibakar begitu kan, dia bukan hewan,” kata dia.
Sehari-hari, MA bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik. Ia mencari barang-barang atau amplifier bekas lalu direparasi di rumah untuk kemudian dijual lagi setelah diperbaiki.
Almarhum MA meninggalkan Zubaidah serta seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan bayi enam bulan yang masih dalam kandungan sang istri.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.
MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok juga dibakar massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).
Polisi telah melakukan olah TKP dan mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik MA, dua unit amplifier di motor tersebut, dan satu amplifier di tas gendong warna hitam.
Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti diakui milik mushala.
(Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “"Kalaupun Suami Saya Mencuri, Enggak Harus Dibakar, Dia Bukan Hewan.."”