Find Us On Social Media :

Gadis yang Memenangkan Hak Mati Usia 13 Tahun Itu Telah Berubah Pikiran dan Ia Baru Saja Lulus dari Perguruan Tinggi

By Moh Habib Asyhad, Jumat, 28 Juli 2017 | 18:30 WIB

Bocah ini pernah memenangkan hak mati di usia 13 tahun

Intisari-Online.com - Hannah Jones memenangkan hak mati di usia 13 tahun. Hak mati itu diajukan setelah ia didiagnosis menderita kanker dan penyakit jantung.

Tapi Jones, yang kini 22 tahun, telah berubah pikiran. Yang lebih menggembirakan lagi, ia baru saja merampungkan kuliahnya di Departemen Inggris dan Drama Universitas Aberystwyth.

Jones berusia 13 tahun ketika ia menolak melakukan tranplantasi jantung.

(Baca juga: Masih Muda Remaja 18 Tahun Ini Sudah Jadi Gembong Perdagangan Manusia, Vonis 13 Tahun Penjara pun Menyambutnya)

Keputusannya mengejutkan dunia saat ia dengan tenang bilang bahwa ia lebih baik mati daripada menjalani lebih banyak trauma di rumah sakit. Ia hanya ingin menjalani hari-hari terakhirnya dengan damai.

Alih-alih menikmati masa-masa terakhir hidupnya dengan damai, kondisi Jones semakin memburuk.

Pada usia 14 tahuh, saat kondisi dalam fase yang benar-benar kritis, ia akhirnya berubah pikiran. Ia memutuskan menerima operasi tranplantasi jantung yang berlangsung selama 6,5 jam di Great Ormond Street Hospital itu.

Pendonor jantung itu adalah seorang pria berusia 40 tahun yang meninggal dalam sebuah kecelakaan sepeda motor di Skotlandia.

Jones, yang tinggal bersama ibunya Kirsty (51) dan ayah tirinya Daniel Potter (53), bilang: “Saya tidak benar-benar percaya berapa lama waktu itu.”

(Baca juga: Valery Spiridonov, Orang Pertama di Dunia yang Akan Menjalani Tranplantasi Kepala)

Yang jelas, “Kejadian itu telah membukakan mata saya melihat dunia lain-faktanya saya telah dampak besar dari Amerika ke Selandia Baru.”

Dua tahun setelah transplantasi, Jones menghabiskan dua minggu perawatan intensif lebih-lebih ia juga didiagnosis terjangkit flu babi dan dipaksa minum pil 15 butir sehari.