Tobat dan Mulai Ditinggalkan Anggotanya, Pansus Angket DPR Disarankan untuk Membubarkan Diri Saja

Ade Sulaeman

Penulis

Lima pimpinan DPR RI usai pelantikan Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016)

Intisari-Online.com - Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsudin Alamsyah, menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membubarkan diri.

Sejak awal, kata Syamsuddin, pembentukan Pansus dinilainya cacat karena tidak diikuti semua fraksi di DPR.

Dengan keluarnya Gerindra, semakin membuat membuat keberadaan Pansus tidak kredibel.

"Sekarang ini menarik justru karena mereka kembali tobat. Karena sekarang satu per satu sudah keluar, lebih baik sekalian dibubarkan saja," kata Syamsudin, saat dihubungi, Rabu (26/7/2017) pagi.

Ia menilai, bergabungnya beberapa fraksi di Pansus karena emosional. Terutama, fraksi yang awalnya menentang, tetapi tetap mengirim perwakilan dan sekarang justru menarik diri.

(Baca juga: Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP: DPR Harus ‘Ngaca’, Pansus Hak Angket Juga Harus Bubar)

Menurut Syamsudin, kinerja Pansus juga terlihat sporadis.

Tujuan awal Pansus yang hendak menggali keterangan terkait pernyataan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, hingga kini tak kunjung dilakukan.

Pansus kini justru sibuk mencari keterangan dari terpidana korupsi dan beberapa pihak yang tak terkait dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengatakan Miryam telah ditekan oleh beberapa anggota Komisi III agar memberi keterangan palsu kepada KPK.

"Jadi sekarang agendanya enggak jelas. Proses pembentukannya juga dipertanyakan dan sekarang sudah ada anggotanya yang keluar. Jadi mending dibubarkan saja karena hanya habiskan uang rakyat," lanjut dia.

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: ‘Jangan Pilih Lagi Anggota Pansus Hak Angket saat Pemilu 2019’)

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.

Meski saat ini tercatat telah menyetujui keberadaan Pansus, Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim surat yang berisikan nama-nama perwakilan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.

Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.

(Baca juga: Masuk Ranah Eksekutif, Rencana Pansus Hak Angket DPR Bubarkan KPK Siap Dilawan Jokowi)

Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. Seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.

(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Karena Satu per Satu Keluar, Lebih Baik Pansus Angket KPK Bubar Saja”.

Artikel Terkait