Find Us On Social Media :

Anggita Ekaputri Akui Pernah Diberi Pakaian, Uang, Hingga Mobil oleh Patrialis Akbar

By Ade Sulaeman, Selasa, 25 Juli 2017 | 08:00 WIB

Anggita Ekaputri saat bersaksi untuk terdakwa Patrialis Akbar dan Kamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017).

Intisari-Online.com - Anggita Ekaputri mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari terdakwa Patrialis Akbar, mantan hakim konstitusi.

Pengakuan Anggita itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Perempuan berusia 28 tahun itu dihadirkan jaksa KPK untuk menjadi saksi bagi Patrialis dan Kamaludin.

"Apa pernah saksi diberikan sesuatu oleh terdakwa Patrialis Akbar?" Ujar Jaksa KPK Lie Setiawan.

Anggita mengaku pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis.

(Baca juga: Tertangkap Tangan Menerima Uang Suap, Patrialis Akbar Mau Ikut-ikutan Akil Mochtar?)

Anggita juga mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

"Pernah uang tapi tidak banyak. Terkahir yang dollar, ada 500 dollar AS," kata Anggita.

Menurut Anggita, mobil jenis Nissan March diberikan oleh Patrialis sekitar November atau Desember 2016.

Mobil dan uang 500 dollar AS tersebut diserahkan sebelum Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016.

"Uangnya diberikan sekaligus," kata Anggita.

(Baca juga: Cari Pengganti Patrialis, Inilah Bedanya Cara Pengangkatan Hakim MK Jokowi dan SBY)