Sedih, Ingin Punya Anak Laki-laki, Suami Ini Paksa Istrinya Aborsi Sampai 4 Kali

Ade Sulaeman

Penulis

Aborsi

Intisari-Online.com – Memiliki anak adalah karunia dari Tuhan yang Maha Esa. Entah itu anak perempuan ataupun anak laki-laki.

Namun cara yang dilakukan oleh suami ini jelas salah.

Dilansir dari dailymail.co.uk, sebenarnya pasangan asal Wuhu, Provinsi Anhui ini sudah memiliki seorang bayi perempuan.

Namun sang suami sangat menginginkan seorang anak laki-laki.

Oleh karena itu, mereka berusaha lagi.

(Baca juga: Hanya Ingin Dua Anak, Pria Ini Tuntut Seorang Ibu Pengganti untuk Aborsi Satu dari Tiga Anak yang Dikandungnya)

Ketika sang istri dinyatakan hamil, sang suami selalu minta diperiksa jenis kelaminnya.

Jika hasil medis menunjukkan bayi yang ia kandung berjenis kelamin perempuan, suami memaksa istrinya aborsi.

Bukan hanya sekali, tapi empat kali dalam setahun.

Sedihnya karena terlalu sering melakukan aborsi, kesehatan sang istri memburuk dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Alih-alih merawat istrinya, sang suami malah mengirimkan surat perceraian.

(Baca juga: Inilah Isi Pasal Mengenai Legalisasi Aborsi yang Termuat dalam PP Nomor 61 Tahun 2014)

Setelah resmi bercerai, kesehatan sang istri drop dan tidak lama setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga yang mengetahui kisah ini langsung mencari keadilan. Mereka mendatangi rumah si mantan suami dan pihak kepolisian.

Keluarga si istri meminta pertanggungjawaban mantan suaminya dan pihak kepolisian
Tidak hanya keluarga yang marah dengan sikap si mantan suami, namun pengguna media sosial juga meminta ia dihukum dan bertanggungjawab atas kematian mediang istrinya.

Bagaimana menurut Anda?

Artikel Terkait