Find Us On Social Media :

Ini Rincian Harga “Gila” Makanan dan Minuman yang Bikin Pedagang Lesehan di Maliboro Dihukum

By Ade Sulaeman, Jumat, 30 Juni 2017 | 10:30 WIB

Lesehan di Maliboro yang ditutup.

Intisari-Online.com - Salah satu pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Pemberian skorsing ini dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro, Rabu (28/6/2017) malam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial Facebook.

Dalam posting-an tersebut disebutkan harga beberapa jenis item cukup mencekik leher.

(Baca juga: Aksi Klitih Bikin Jogja Berhenti Nyaman?)

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Kabar tentang menaikan harga makanan secara tidak wajar atau dikenal dengan nuthuk harga tersebut beredar di dunia maya.

Salah satunya dalam posting-an di grup Facebook Info Cegatan Jogja pada Selasa (27/6/2017).

Dalam posting-an tersebut diketahui seseorang harus membayar Rp490 ribu dengan untuk makanan dan minuman yang dibelinya, termasuk pajak 10%.

Rinciannya, seperti yang terlihat dalam nota pembayaran yang diunggah, adalah sebagai berikut:

(Baca juga: Bernostalgia di Pasar Kangen Jogja)