Setelah Kebijakan Full Day School, Mendikbud Muhadjir Effendy akan Tiadakan Pelajaran Agama di Kelas

Ade Sulaeman

Penulis

Arah Pendidikan Indonesia Belum Jelas?

Intisari-Online.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

(Baca juga: Potret Pendidikan di Finlandia: Waktu Belajar Hanya 3 Jam, Tak Ada PR dan Ujian, tapi Jadi yang Terbaik di Dunia)

Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.

Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

(Baca juga: Wow, Finlandia akan Jadi Negara Pertama di Dunia yang Menghilangkan Semua Mata Pelajaran di Sekolah!)

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh sekolah siap.

(Antaranews.com)

Artikel Terkait