Find Us On Social Media :

Tak Hanya Tuti Tursilawati, Sudah 4 WNI yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan Sejak 2015

By Aulia Dian Permata, Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:30 WIB

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 September 2012. Sementara eksekusi mati dilakukan kurang dari tiga tahun setelahnya.

Jeda waktu ini terbilang sangat cepat, karena banyak terpidana mati yang menghabiskan belasan bahkan puluhan tahun di tahanan sebelum hari eksekusi ditentukan.

Upaya perlindungan dari pemerintah juga sudah dilakukan, namun berbuah nihil.

Lagi-lagi seorang TKI menjalani eksekusi mati tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga di Indonesia.

Baca Juga : Warga China 'Mengamuk' di Batam Karena Dituntut Hukuman Mati, Apa Penyebabnya?

3. Zaini Misrin

Tanggal 18 Maret 2018 menjadi hari terakhir bagi TKI asal Bangkalan, Madura ini.

Zaini dieksekusi mati setelah dituduh membunuh majikannya bernama Abdullan bin Umar Muhammad Al Sindy.

Eksekusi dilakukan setelah Zaini hampir 14 tahun menjalani masa tunggu di penjara. Zaini ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 13 Juli 2004.

Sama seperti tiga pendahulunya, eksekusi yang ia terima juga tidak diberitahukan kepada pihak keluarganya di Madura.